Yahya Waloni, terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian mengandung SARA, meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menghapus seluruh rekaman video dakwahnya yang menyinggung agama Kristen.
"Saya mohon kepada Hakim yang Mulia, semua konten video saya terkait dengan berkesinggungan yang telah menyakiti, yang telah melukai perasaan saudara-saudara saya kaum Nasrani, tolong bekerjasama dengan Kominfo dan dihapus," ujar Yahya Waloni saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/12/2021).
Yahya Waloni mengaku bersalah dan menyesal atas dakwahnya yang menyinggung agama Kristen. Dia mengatakan terjebak dalam dinamika politik.
"Saya sadar kalau semua ini karena dinamika, dinamika kepentingan politik yang di masyarakat. Saya keluar, saya berjanji, saya akan memberikan masalah ini. Satu, persatuan dan akan merangkul semua masyarkat," kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: