Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bukan Hanya Tugas KPK, Firli Bahuri Ingin Semua Pihak Ambil Peran Berantas Korupsi

Bukan Hanya Tugas KPK, Firli Bahuri Ingin Semua Pihak Ambil Peran Berantas Korupsi Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) menyampaikan keterangan pers terkait penahanan tersangka baru dan penahanan atas Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan (2017 - 2022) Abdul Wahid di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (18/11/2021). Abdul Wahid diduga menerima suap terkait jabatan serta komitmen fee atas sejumlah proyek melalui perantaraan beberapa pihak di Dinas PUPRP Kabupaten Hulu Sungai Utara, sejak 2019 - 2021 mencapai Rp18,4 Milyar. | Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku pihaknya tetap komitmen dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi. Menurutnya, sesungguhnya tidak pernah negara bisa mewujudkan tujuannya kalau korupsi belum bisa teratasi. 

Hal ini disampaikan Firli dalam Konferensi Pers Kinerja KPK 2021, Rabu, 29 Desember 2021.

"Karena itu, dalam Hari Antikorupsi Sedunia yang lalu tanggal 9 Desember 2021, memperkenalkan orkestrasi pemberantasan korupsi, di mana setiap kamar-kamar kekuasaan harus mengambil peran dalam rangka pemberantasan korupsi," kata Firli.

Baca Juga: Sahroni Blak-blakan Soal Cuitan Firli Bahuri: Komitmennya Sangat Total

Firli menuturkan, DPR di bawah kewenangan legislatif pun harus bebas dari korupsi. Selain itu, pada tingkat eksekutif dalam penyusunan pengesahan anggaran belanja negara dan implementasi serta pengesahan maupun dalam pengawasannya juga harus bebas dari korupsi.

"Kamar yudikatif, seluruh proses-proses peradilan harus bebas dan bersih dari korupsi. Begitu juga dengan kamar-kamar kekuasaan di partai politik juga harus bebas dan bersih dari korupsi," kata Firli.

Mantan Kapolda Sumatera Selatan ini mengatakan, praktik korupsi bisa diselesaikan jika seluruh elemen kekuasaan mengambil bagian. Karena itu, menurut Firli perlu pengawasan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Kami sungguh berharap, masyarakat akan tetap memberikan dukungan, dan KPK tidak akan pernah lelah untuk memberantas korupsi," kata Firli.

Penghargaan Sepanjang 2021

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menuturkan, pihaknya mendapat lima penghargaan sepanjang 2021. 

Penghargaan pertama yang diterima KPK di tahun 2021, yakni opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"KPK mendapatkan penghargaan di tahun 2021 di antaranya adalah opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK dalam laporan hasil pemeriksaan atas LPK Kementerian/Lembaga tahun 2020," kata Ghufron.

Penghargaan kedua yakni KPK meraih predikat A dengan nilai 82,14 pada evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah akhir tahun 2020. Penghargaan ketiga yakni KPK juga mendapat nilai A dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

"KPK juga meraih peringkat kelima terbaik dengan nilai 86,93 dan kategori A, yaitu memuaskan pada penghargaan kearsipan dari ANRI," kata Ghufron.

Penghargaan keempat yakni mengenai aplikasi JAGA. Dia mengutarakan, aplikasi tersebut dibuat KPK untuk pencegahan korupsi sekaligus mendorong transparansi penyelenggaraan pelayanan publik.

Karena itu, aplikasi JAGA mendapat penghargaan honorable mention dalam acara world justice challenge 2021: advancing the rule of law in a time of crisis. Acara ini diselenggarakan World Justice Project (WJP) yang diikuti 425 peserta dari 114 negara.

Baca Juga: Nama Petinggi KPK Mulai "Dinyanyikan" di Pengadilan, ICW: Menyembunyikannya, Adalah Hal yang Salah!

"Jadi penghargaan ini bukan penghargaan nasional, ini adalah penghargaan internasional di kala COVID-19. Jaga terpilih menjadi salah satu dari 10 Proyek yang diakui dan meraih penghargaan tersebut di antara 425 peserta dari 114 negara," kata Ghufron.

Penghargaan kelima yang diterima KPK yakni, anugerah Meritokrasi 2021 yang diselenggarakan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Menurutnya, KASN memberikan predikat sangat baik terhadap KPK lantaran berhasil menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN.

"KPK menerima anugerah Meritokrasi 2021 yang diselenggarakan KASN dengan predikat sangat baik, atas keberhasilannya menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN," imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: