Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Rieke Diah Pitaloka Minta Akses Lintas Udara Dikaji Hati-hati, Tekankan Kedaulatan Negara

Rieke Diah Pitaloka Minta Akses Lintas Udara Dikaji Hati-hati, Tekankan Kedaulatan Negara Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka meminta pemerintah mengkaji secara hati-hati rencana kerja sama akses lintas udara dengan Amerika Serikat.

Ia menegaskan bahwa isu tersebut tidak hanya menyangkut aspek teknis pertahanan, tetapi juga kedaulatan negara dan perlindungan hak asasi manusia.

Sebelumnya, Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menyampaikan bahwa letter of intent over flight clearance merupakan usulan dari pihak Amerika Serikat dan saat ini masih dalam tahap pembahasan internal pemerintah Indonesia.

Dokumen tersebut juga dibahas dalam pertemuan antara Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dengan Menteri Pertahanan Amerika Serikat Pete Hegseth di Pentagon.

Pemerintah menegaskan bahwa dokumen tersebut bersifat non-binding atau tidak mengikat, belum final, dan tidak otomatis berlaku. Seluruh proses masih memerlukan pembahasan lanjutan melalui mekanisme teknis sesuai prosedur nasional, dengan mempertimbangkan kepentingan nasional, prinsip politik luar negeri bebas aktif, serta kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Rieke menilai bahwa kebijakan terkait akses lintas udara harus dilihat secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi kerja sama pertahanan. Ia menekankan bahwa wilayah udara merupakan bagian dari kedaulatan negara yang berkaitan langsung dengan rasa aman warga negara.

“Kedaulatan wilayah udara bukan sekadar isu teknis atau diplomatik, tetapi menyangkut hak dasar warga negara untuk hidup aman dan terlindungi. Negara tidak boleh mengambil risiko yang berpotensi mengancam keselamatan rakyat,” ujar Rieke dalam keterangan tertulisnya.

Ia juga menekankan pentingnya menempatkan perspektif hak asasi manusia sebagai prioritas dalam setiap kebijakan strategis. Menurutnya, pendekatan sistem pertahanan rakyat semesta harus menjadi pijakan utama, di mana perlindungan rakyat menjadi tujuan utama kebijakan negara.

Lebih lanjut, Rieke mengingatkan agar setiap bentuk kerja sama internasional tidak mengurangi kedaulatan negara maupun melemahkan kontrol nasional, serta tetap sejalan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia.

“Perlu ditegaskan bahwa proses ini belum merupakan keputusan final. Pemerintah diharapkan bersikap tegas, cermat, dan berpihak pada kepentingan rakyat, dengan memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar menjamin perlindungan hak asasi manusia dan kedaulatan negara,” tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement