Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sambut Revisi Perka BPOM, JPKL: Melindungi Kesehatan Masyarakat adalah Prioritas Utama

Sambut Revisi Perka BPOM, JPKL: Melindungi Kesehatan Masyarakat adalah Prioritas Utama Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan (JPKL), Roso Daras menyambut gembira proses harmonisasi BPOM merevisi Peraturan Kepala BPOM No. 31/2018 di mana akan merencanakan pelabelan free BPA bagi kemasan plastik berbahan polycarbonat yang mengandung BPA. 

Roso menegaskan, langkah BPOM sangat tepat karena lebih memerhatikan masalah kesehatan ketimbang mementingkan keuntungan semata. “Itu artinya, BPOM telah selaras dengan tugas konstitusi,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/12/2021).

Baca Juga: BPOM Tak Libatkan BSN dalam Rencana Revisi Pelabelan Galon Polikarbonat

Ia menambahkan, kesehatan sebagai bagian dari hak asasi manusia dan merupakan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana amanat Pembukaan UUD RI Tahun 1945. Perubahan Kedua UUD RI Tahun 1945 yang memuat jaminan konstitusional hak memperoleh pelayanan kesehatan sebagai salah satu hak asasi manusia.

Lebih spesifik, Roso Daras menunjuka pasal 1 point 1 (1) UU Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan. Bahwa kesehatan merupakan kondisi sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkin setiap orang produktif secara ekonomis. “Karena itu kesehatan merupakan dasar dari diakuinya derajat kemanusiaan,” tandasnya.

Baca Juga: Soal Pelabelan BPA, Kemenperin Risih Dibenturkan dengan BPOM

Di seluruh negara, pemerintah memperhatikan kesehatan warga lebih utama dibandingkan apa pun. Langkah BPOM menunjukkan peran sebagai badan pengawas benar-benar berfungsi. 

"JPKL mendukung keputusan BPOM yang akan merevisi Peraturan Kepala BPOM no 31/2018, serta mendukung pelaksanaan pelabelan pada kemasan plastik yang mengandung BPA. Keputusan ini akan menyelamatkan bayi Indonesia dari ancaman autisme, penyakit prostat, saraf, kelahiran prematur, kanker dan masih banyak lagi," tegas Roso.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: