Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dorong Tata Kelola Pemerintahan Digital, Kominfo Lakukan Dua Hal Ini

Dorong Tata Kelola Pemerintahan Digital, Kominfo Lakukan Dua Hal Ini Kredit Foto: Kemenkominfo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Era transformasi digital di Indonesia menuntun pada berbagai disrupsi yang mengubah tata kehidupan masyarakat. Menyikapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika terus mendorong utilisasi dan inovasi digital di berbagai bidang sebagai bentuk upaya adaptasi, termasuk di sektor publik melalui tata kelola Pemerintahan Digital. Untuk menunjang optimalisasi Pemerintahan Digital di Indonesia, pada tahun 2021, Kementerian Kominfo terus mendorong pengembangan program smart city serta pembangunan Pusat Data Nasional (government cloud).

Terkait program pengembangan smart city, hingga akhir tahun 2020, Kementerian Kominfo telah melakukan pendampingan terhadap 100 Kabupaten/Kota dengan 98 Kabupaten/Kota di antaranya berlanjut hingga tahap evaluasi. Pada tahun 2021, total terdapat 48 Kabupaten/Kota yang mengikuti program smart city dengan 7 di antaranya merupakan Kabupaten/Kota yang sebelumnya sudah pernah mengikuti program dan membutuhkan pengulangan pendampingan.

Baca Juga: Cerminan Ekonomi Digital 2022, Kominfo Upayakan Kolaborasi Starup dan UMKM

"Di tahun 2021, terdapat tambahan sebanyak 48 Kabupaten/Kota di Kawasan Pariwisata Nasional dan Ibukota Negara Baru yang mengikuti program Gerakan Menuju Smart City dan telah menyelesaikan masterplan kota cerdas melalui pendampingan oleh Kementerian Kominfo," jelas Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi dalam Konferensi Pers "Kaleidoskop Kementerian Kominfo Tahun 2021 dan Outlook Tahun 2022", Kamis (30/12).

Dengan demikian, secara total, Kementerian Kominfo telah melakukan pendampingan smart city bagi 141 Kota/Kabupaten di seluruh Indonesia.

Sebagai Government Chief Technology Officer dalam penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, Kementerian Kominfo melakukan tahapan pra-pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) di tahun ini sembari mengoperasikan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).

"Saat ini PDNS telah memfasilitasi penyimpanan data bagi beberapa aplikasi untuk penanganan Covid-19, seperti PeduliLindungi, SiLacak, PCare, dan juga PDNS dimanfaatkan untuk penyimpanan data 223 Instansi Pemerintahan Pusat dan Daerah," terang Dedy Permadi.

Pada tahun 2022 mendatang, Kementerian Kominfo menargetkan perluasan jangkauan program Smart City serta melakukan evaluasi terhadap keseluruhan Kabupaten/Kota yang telah mengikuti program ini. "Kami juga menargetkan groundbreaking Pusat Data Nasional (PDN) Pemerintah (Government Cloud) pertama di Bekasi di tahun 2022," ujar Dedy Permadi.

Upaya untuk meningkatkan tata kelola Pemerintahan Digital di Indonesia terus dilakukan di tengah berbagai tantangan, salah satunya terkait integrasi dan interoperabilitas data dan sistem elektronik untuk tata kelola pemerintahan yang lebih efisien.

"Dengan terobosan-terobosan yang tengah dilakukan di bidang Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan tata kelola, dan pemutakhiran teknologi, diharapkan tantangan ini dapat mulai dihadapi dengan baik," pungkas Dedy Permadi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: