Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pada Penghujung Tahun 2021, IPC Marine Teken Kontrak Bangun Empat Unit Kapal

Pada Penghujung Tahun 2021, IPC Marine Teken Kontrak Bangun Empat Unit Kapal Kredit Foto: Reuters/Erik De Castro
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) alias IPC Marine menandatangani kontrak pembangunan kapal pada penghujung tahun 2021. Kontrak tersebut terdiri atas dua surat perjanjian pembangunan satu unit kapal tunda dan tiga unit kapal pandu. 

Perjanjian pertama merupakan perjanjian pekerjaan pembangunan satu unit kapal tunda dengan daya minimal 2x2200 HP tipe Azimut Stern Driven (ASD) yang ditandatangani IPCM dan PT Dumas Tanjung Perak Shipyards. Baca Juga: Kaleidoskop Bisnis Rumah Sakit Milik Konglomerat Tahun 2021: Dari Buntung Sampai Akhirnya Untung!

Perjanian kedua merupakan perjanjian pekerjaan pembangunan tiga unit kapal pandu dengan daya minimal 2x300 HP tipe Outboard Engine yang ditandatangani IPCM dan PT Galangan Kapal Yasa Wahana Tirta Samudera (Samudera Shipyard) dan PT Constrine Jaya Group.

Perjanjian tersebut mengatur pelaksanaan pekerjaan satu unit kapal tunda dengan nilai investasi Rp68,9 miliar. Selain itu, perjanjian lainnya mengatur pelaksanaan pekerjaan pembangunan 3 unit kapal pandu dengan nilai investasi untuk ketiga kapal pandu sebesar Rp21,63 miliar.

"Investasi kapal ini merupakan salah satu wujud komitmen IPCM dalam mengelola penggunaan dana hasil IPO. Kita tahu bisnis IPCM di bidang penundaan dan pemanduan merupakan layanan kapal untuk membantu menavigasi kapal, baik saat akan masuk maupun keluar dermaga menggunakan kapal tugboat," pungkas Direktur Armada dan Operasi IPCM, M. Iqbal, Jumat, 31 Desember 2021.

Lebih lanjut, direksi IPCM menyampaikan kepada kontraktor pelaksana untuk bekerja secara profesional dan berintegritas serta berkomitmen menyelesaikan proyek tepat waktu dan menjaga kualitas pekerjaan tanpa ada gratifikasi kepada insan IPCM.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: