Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tok! Presiden Jokowi Beri Restu Pembentukan Holding BUMN Sektor Pangan

Tok! Presiden Jokowi Beri Restu Pembentukan Holding BUMN Sektor Pangan Kredit Foto: Antara/Jojon

Tahapan lain terbentuknya Holding BUMN Pangan ditandai dengan persetujuan PP Nomor 118 Tahun 2021 ini, selanjutnya akan diagendakan adanya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) inbreng Holding Pangan.

Dengan terbentuknya holding BUMN Pangan ini, maka sesuai PP 118 tahun 2021 Pasal 4 menerangkan RNI sebagai pemegang saham dari Perusahaan Perdagangan Indonesia, Sang Hyang Seri, Perikanan Indonesia, Berdikari, dan Garam.

“Sebagai Induk holding, kami sedang mempersiapkan nama brand baru untuk Holding BUMN Pangan yang dalam waktu dekat akan direncanakan grand launching Holding Pangan," pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: