Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ya Ampun! Panjang Dah Urusan... Pesantren Habib Bahar Diteror 3 Kepala Anjing, Begini Kronologinya

Ya Ampun! Panjang Dah Urusan... Pesantren Habib Bahar Diteror 3 Kepala Anjing, Begini Kronologinya Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warta Ekonomi, Bogor -

Pondok Pesantren atau Ponpes Tajul Alawiyyin di Pabuaran, Kabupaten Bogor yang merupakan milik Habib Bahar Smith mendapat dugaan teror pada Jumat 31 Desember 2021 kemarin. Dugaan teror ke Ponpes tersebut berupa dilemparnya tiga kepala anjing.

"Iya benar, ponpes diteror dilempari kepala anjing," kata salah seorang kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta, saat dikonfirmasi, Sabtu 1 Januari 2022.

Dia menjelaskan kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Saat itu, melintas dua unit sepeda motor di depan ponpes. 

Kemudian, pengemudi sepeda motor ini melemparkan satu bungkus plastik. Setelah dibuka diketahui isinya tiga kepala dan jeroan anjing

Baca Juga: Jangan Kaget! Barang Kali Ada Parpol Tertarik, Novel Bamukmin Mau Jadi Cawapres: Semuanya Pilih Saya

"Yang isinya tiga kepala anjing dan jeroan anjing," kata dia.

Selain satu bungkus plastik tersebut, ditemukan pula satu kardus berisikan balok yang bertuliskan 'awas berbahaya, jangan dibuka'. Atas temuan ini, salah satu pengurus ponpes lantas melapor. "Tulisannya awas berbahaya, jangan dibuka," kata Ichwan.

Kuasa hukum Habib Bahar lainnya, Aziz Yanuar juga membenarkan peristiwa pelemparan tiga kepala anjing tersebut. Dia bilang aksi itu pengecut dan kerdil yang dilakukan 'teroris asli'.

"Yang tidak menginginkan kebenaran disuarakan Habib Bahar Smith. Diduga pelakunya berkaitan erat dengan pembunuh 6 orang pengawal HRS," tutur Aziz.

Aziz meminta agar aparat bisa mengungkap tuntas dugaan teror tersebut. Ia juga menyuarakan agar pecinta hewan terutama anjing mestinya bereaksi. Sebab, dugaan teror itu memenggal tiga ekor kepala anjing.

Baca Juga: Laporan Terhadap Husin Shihab Harus Segera Diproses, Aziz Yanuar: Harus Kilat!

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: