“Penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada saudara BS (Bahar Smith). “Kita tunggu hasil pemeriksaan dari penyidik bagaimana. Pemeriksaan dilakukan di Polda Jawa Barat,” kata Ramadhan.
Ramadhan menambahkan, kepolisian menerima dua laporan polisi terkait dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh Habib Bahar bin Smith.
Saat ini, Ramadhan mengatakan dua laporan polisi terhadap Habib Bahar masih dalam proses dan pendalaman oleh penyidik baik di Polda Metro Jaya maupun Polda Jawa Barat. Nah, penyidik Polda Jawa Barat sudah menaikkan kasus tersebut menjadi penyidikan.
Baca Juga: TNI Datangi Habib Bahar, Pentolan 212 Tak Terima dan Bilang Begini
Namun, Ramadhan belum bisa menjelaskan secara rinci konten yang dibuat Habib Bahar bin Smith dan mengandung unsur dugaan ujaran kebencian atau suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: