Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Novel Bamukmin Blak-blakan FPI Adalah Aset Besar Sebagai Penjaga Negara dan Agama

Novel Bamukmin Blak-blakan FPI Adalah Aset Besar Sebagai Penjaga Negara dan Agama Kredit Foto: Instagram/Novel Bamukmin
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Sekretaris Jenderal Persadaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin memberikan sejumlah harapan besarnya terhadap Front Persaudaraan Islam (FPI) yang baru saja merayakan milad pertamanya.

Pentolan 212 ini berharap, pada milad pertamanya ini, pemerintah harus sadar bahwa FPI punya peran penting bagi Indonesia.

"Semoga rezim ini sadar bahwa Indonesia punya aset yang besar (FPI) sebagai penjaga negara dan agama," kata Novel Bamukmin dilansir dari GenPI.co, Senin (3/12).

Novel mengatakan, selama ini FPI selalu menjadi yang terdepan menjaga negara dan agama.

FPI selalu memastikan tak ada tempat buat penjajah dan penghianat agama di negara ini.

"Juga tidak pernah meminta dana apa pun kepada pemerintah," katanya.

Baca Juga: Ya Ampun... Suara Hati Seorang Habib Bahar: Saya Dilaporkan Secepat Kilat!

Seperti diketahui, FPI yang dulunya bernama Front Pembela Islam, merupakan ormas Islam yang sudah berdiri sejak 1998.

Didirikan oleh Muhammad Rizieq Shihab, ormas Islam ini terus eksis di Indonesia hingga sekarang.

FPI juga terlibat dalam gerakan massa untuk membela agama maupun agenda tertentu.

Salah satu yang fenomenal ialah aksi massa untuk mengawal kasus dugaan penista agama pada Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Akan tetapi, pada 30 Desember 2020, pemerintah Indonesia mengeluarkan peraturan bersama menteri untuk melarang FPI.

Namun, tak lama setelah itu, FPI baru lahir kembali dengan sedikit mengubah nama menjadi Front Persaudaraan Islam.(*)

Baca Juga: Tegas dan Menggelegar! Habib Bahar: Jika Saya Dipenjara, Keadilan dan Demokrasi Sudah...

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: