Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai bahwa DPR RI periode kali ini merupakan para dewan perwakilan paling malas sepanjang sejarah. Ini dikarenakan sepanjang 2021 DPR hanya bisa mengesahkan delapan Undang-Undang saja.
PSI pun berharap pada 2022 ini DPR bisa bekerja dengan lebih serius dan menyelesaikan semua Rancangan Undang-undang (RUU) yang sudah lama tertunda.
Baca Juga: Tak Terima Habib Bahar Langsung Ditahan, Pengacara: Kami Akan...
"DPR saat ini adalah DPR paling malas sepanjang sejarah republik. Banyak RUU penting yang batal disahkan tahun lalu dan DPR hanya mengesahkan delapan dari 33 RUU yang masuk Prolegnas 2021. Semoga tahun ini kawan-kawan di DPR RI tidak malas-malasan seperti tahun lalu lagi," kata Juru Bicara DPP PSI, Sigit Widodo, Selasa (4/1/2022).
Menurutnya, RUU yang ditunggu-tunggu publik dan gagal disahkan oleh DPR di antaranya RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP).
"Dua RUU ini bertahun-tahun mandek di DPR dan selalu ditunda pengesahannya pada akhir masa persidangan," ungkapnya.
PSI kata dia, sangat menyesalkan berulangnya penundaan pengesahan dua RUU yang sangat dibutuhkan oleh Rakyat Indonesia. Menurutnya Indonesia kekinian sangat darurat kekerasan seksual dan perlindungan data pribadi.
"Sepanjang 2021 kita menyaksikan kasus-kasus kekerasan seksual yang mengenaskan dan peretasan data pribadi yang luar biasa sampai menimpa data pribadi milik Presiden Jokowi. Preseden semacam ini belum pernah terjadi sebelumnya, tapi DPR seolah-olah menutup mata," tuturnya.
Baca Juga: Habib Bahar Ditahan, Kuasa Hukum Tak Terima Sampai Singgung Para Penista Agama
Padahal menurutnya, RUU PDP hanya satu dari sekian banyak kebutuhan aturan terkait dunia digital dan internet. PSI khawatir pengesahan RUU PDP yang terus tertunda akan berdampak pada ketiadaan aturan yang diperlukan masyarakat saat mengakses Internet.
"Tidak perlu 40 RUU Prolegnas disahkan semua, setengahnya saja sudah jadi peningkatan yang sangat luar biasa pada kinerja DPR saat ini. Setidaknya ini yang bisa dilakukan oleh kawan-kawan DPR sebagai balasan pendapatan miliaran rupiah yang diterima dari uang pajak rakyat," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar