Karena Hal Ini, Menterinya Jokowi Tak Setuju Soal Usul Polri di Bawah Kementerian
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB, Tjahjo Kumolo, angkat bicara mengenai adanya usulan Gubernur Lemhannas Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo yang mengusulkan agar dibentuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan membuat Polri berada di bawah Kementerian. Menurut Tjahjo, sampai saat ini belum ada pembicaraan apapun terkait usulan ini.
"Sampai sekarang, saya sebagai Menpan belum pernah ada pembicaraan maupun ke arah sana," kata Tjahjo, kepada wartawan, Senin 3 Januari 2021.
Tjahjo mengaku tidak sependapat mengenai usulan dari Lemhannas tersebut. Karena, untuk urusan Polri dan TNI biarlah itu berada di bawah Presiden langsung.
Baca Juga: Novel Bamukmin Blak-blakan FPI Adalah Aset Besar Sebagai Penjaga Negara dan Agama
"Menurut saya sih tidak (setuju) ya. Walaupun di negara-negara lain, kan kita beda gitu. dulu pernah digabung loh TNI-Polri pernah digabung. Itu aja walaupun TNI dibawah Kemhan kan anggarannya aja, tapi kan tetap yang melantik kepala staf, yang melantik panglima TNI, kan tetap presiden sama dengan Kapolri, sama dengan BIN itu aja," ujar Tjahjo.
Usulan Gubernur Lemhanas, kata Tjahjo, belum diperlukan untuk kondisi seperti sekarang ini. Namun untuk pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri, Tjahjo menilai usul itu bisa dipertimbangkan, tetapi jika meletakkan Polri di bawah Kementerian itu tidak diperlukan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto