Ini Omongan Habib Bahar yang Bikin Dia Masuk Penjara Lagi, Aduh… Terbongkar Sudah!
Polda Jawa Barat telah menetapkan penceramah kontroversial Bahar bin Smith menjadi tersangka kasus penyebaran berita bohong. Usai menjadi tersangka sahabat Rizieq Shihab itu langsung ditahan dan dijebloskan ke penjara.
Kasus Bahar ini menimbulkan kesimpangsiuran, sebab banyak pihak yang mengira Bahar menjadi tersangka karena menyerang KSAD Jenderal Dudung Abdurachman terkait pernyataan ‘Tuhan bukan orang Arab'.
Namun kuasa hukum Bahar bin Smith Ichwan Tuankotta mengatakan kliennya itu ditersangkakan karena dianggap menyebarkan berita bohong terkait pembunuhan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Cikampek KM 50 beberapa tahun silam. Kasus pembunuhan pengawal Rizieq Shihab itu sempat disinggung Bahar dalam ceramahnya di berbagai kesempatan.
Baca Juga: Begidik! Benar-Benar Begidik, Doa Ferdinand Terkabul, Bahar bin Smith Langsung Dipenjara
“Iya, betul (terkait peristiwa KM 50)” kata dia melalui sambungan telepon, Selasa (4/1/2022).
Ichwan mengaku pihaknya masih merasa heran dengan tuduhan berita bohong tersebut. Sebab peristiwa itu benar terjadi dan sempat bikin gempar.
“Yang dimaksud penyebaran berita bohong apalagi kaitan dengan KM 50 ya, karena kan memang faktanya memang ada peristiwa itu, jadi ruangnya di mana itu kami belum paham penyebaran berita bohong itu, apakah substansi materinya atau substansi peristiwanya?” jelasnya.
Ditambahkan Ichwan, bahwa faktanya ada peristiwa KM 50, ada korbannya enam orang syuhada FPI.
“Kan faktanya ada, kemudian ada proses di Komnas HAM dan ada proses tersangkanya dari pihak kepolisian, kemudian ada proses pengadilan yang sekarang kami anggap pengadilan dagelan itu,” terangnya.
Hingga kini, unsur berita bohong yang disampaikan Bahar memang belum dijelaskan secara terperinci oleh pihak kepolisian, namun yang jelas, baru-baru ini video ceramah Bahar yang menyinggung peristiwa ini sempat viral di media sosial.
Dalam video ceramahnya itu, Bahar bin Smith mengklaim enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang dinyatakan tewas ditembak aparat kepolisian di mengalami penyiksaan hebat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: