Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

AsetKu Bersama Runcing Foundation Bagikan Beasiswa Kepada Puluhan Anak di NTB, NTT, dan Papua

AsetKu Bersama Runcing Foundation Bagikan Beasiswa Kepada Puluhan Anak di NTB, NTT, dan Papua Kredit Foto: Asetku

AsetKu juga mengajak para lender untuk dapat berpartisipasi dalam menerangi jalan siswa-siswi untuk ke sekolah dengan cara mengikuti permainan yang interaktif pada aplikasi AsetKu. Setelah mereka berhasil menyelesaikan permainan, untuk member platinum dan diamond, AsetKu akan mendonasikan dana mencapai Rp 200.000.000 atas nama para lender sebagai bentuk apresiasi atas dukungan berkelanjutan mereka kepada AsetKu. Selain itu, mereka akan diberikan sertifikat penghargaan.  Untuk member lain yang mengikuti program ini, akan mendapatkan thank you card dari AsetKu.

Menerima status P2P berizin dari OJK

Selain menginformasikan program beasiswa, Asetku juga mengumumkan telah menerima Izin Usaha Perusahaan Penyelenggara Pinjam Meminjam Berbasis Teknologi Informasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor: KEP123/D.05/2021 tertanggal 23 Desember 2021.

Status P2P berizin dari OJK ini akan menjadi validasi bahwa proses operasional yang berjalan di perusahaan akan berasaskan prinsip akuntabilitas dan transparansi dan akan selalu berada di bawah payung aturan OJK. Dengan diterbitkannya status berizin dari OJK, diharapkan dapat membangun kepercayaan masyarakat kepada industri P2P lending di Indonesia.

Pemberian status P2P berizin oleh OJK merupakan salah satu bukti komitmen AsetKu untuk selalu memberikan pelayanan finansial secara nyaman dan efisien. kedepannya Asetku berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat akan pelayanan AsetKu serta dapat menjadi pengingat dan pendorong semangat AsetKu untuk senantiasa memberikan yang terbaik bagi masyarakat Indonesia.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: