Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Andalkan Ekspor, Perusahaan Curhat Dampak Dilarang Ekspor Batu Bara: Omzet Anjlok, Kena Denda!

Andalkan Ekspor, Perusahaan Curhat Dampak Dilarang Ekspor Batu Bara: Omzet Anjlok, Kena Denda! Kredit Foto: Antara/Makna Zaezar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kebijakan pemerintah melarang ekspor batu bara sepanjang Januari 2022 memberi dampak terhadap perusahaan tambang batu bara. Dampak yang makin besar dirasakan oleh PT Sumber Global Energy Tbk (SGER) yang selama ini mengandalkan pasar luar negeri dalam menjual batu bara.

Corporate Secretary SGER, Michael Harold, mengungkapkan bahwa larangan ekspor batu bara berdampak material terhadap kinerja keuangan, operasional, hukum, dan kelangsungan usaha, baik bagi SGER maupun entitas anak perusahaan. Padahal, SGER telah memenuhi ketentuan DMO dengan pengiriman ke Merak Energi Indonesia sejak tahun 2013 hingga sekarang. Baca Juga: Dilarang Ekspor Batu Bara & Wajib Pasok ke PLN, Konglomerasi Sinar Mas Minta Pemerintah Lakukan...

"Kinerja keuangan SGER akan berdampak negatif sehubungan dengan larangan pengiriman batu bara. Selain menurunnya pendapatan, ada juga potensi denda yang akan dikenakan ke SGER," tegasnya, Kamis, 6 Januari 2022. 

Ia menambahkan, dampak lain yang mungkin timbul akibat larangan ekspor batu bara ialah perkara hukum karena terjadi keterlambatan pengiriman batu bara kepada konsumen. 

"Kebijakan ini (dilarang ekspor batu bara) akan memberikan dampak penurunan sekitar 10% terhadap kelangsungan usaha SGER," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: