Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Astaga! Wali Kota Bekasi Minta Pungutan dengan Sebutan 'Sumbangan Masjid'

Astaga! Wali Kota Bekasi Minta Pungutan dengan Sebutan 'Sumbangan Masjid' Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan. 

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, kasus ini bermula saat Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) pada 2021.

Baca Juga: Rahmat Effendi Kena OTT KPK, Instruksi Tegas Golkar Nggak Main-main: Sebagai Kader Tetap...

"Untuk belanja modal yang rugi tanah dengan nilai total anggaran sekitar Rp286,5 miliar," kata Firli Bahuri di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Januari 2022.

Firli menyebutkan, ada empat lahan yang harus dibayarkan ganti rugi tanahnya oleh Pemkot Bekasi. Pertama, terkait dengan pembebasan lahan sekolah di Rawalumbu senilai Rp21,8 miliar. Lalu, Pemkot Bekasi harus membayarkan pembebasan lahan Polder 202 senilai Rp25,8 miliar. Kemudian, Pemkot Bekasi harus membayarkan pembebasan lahan Polder Air Kranji senilai Rp21,8 miliar. "Dan melanjutkan proyek pembangunan gedung teknis bersama senilai Rp15 miliar," kata Firli.

Dari empat proyek tersebut, Rahmat diduga telah menetapkan lokasi tanah milik pihak swasta yang sudah diintervensi dengan cara pemilihan langsung olehnya. Dia juga meminta pihak swasta yang tanahnya dipilih untuk tak memutuskan kontrak kerja.

Rahmat juga meminta pungutan kepada pihak-pihak yang menerima ganti rugi lahan. Pungutan tersebut disebut dengan 'sumbangan masjid'.

"Sebagai bentuk komitmen, tersangka RE (Rahmat Effendi) diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemkot Bekasi, di antaranya dengan menggunakan sebutan untuk 'sumbangan masjid'," kata Firli.

Firli tidak memerincikan total uang 'sumbangan masjid' dari tiap-tiap pihak yang dimintai Rahmat. Namun uang yang dikumpulkan itu mencapai Rp100 juta.

"Mengatasnamakan sumbangan ke salah satu masjid yang berada di bawah yayasan milik keluarga RE," kata Firli.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: