China Banyak Menjebak Negara Miskin dengan Utang, Nilai Pinjamannya Ampun-ampunan!
China menghadapi kritik atas praktik pinjamannya ke negara-negara miskin. China dituduh membuat "jebakan utang" terhadap negara-negara miskin dan berkembang.
China adalah salah satu negara kreditur tunggal terbesar di dunia. Pinjamannya ke negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah telah meningkat tiga kali lipat selama dekade terakhir, yaitu mencapai 170 miliar dolar AS pada akhir 2020.
Baca Juga: 10 Miliarder China Menangis, Tindakan Keras Beijing Bikin Kekayaan Mereka Hilang Rp1.139 Triliun
Kepala badan intelijen luar negeri Inggris MI6, Richard Moore dalam suatu kesempatan seperti dilansir BBC, mengatakan, China menggunakan "jebakan utang" untuk mendapatkan pengaruh atas negara lain.
Jebakan utang yang dimaksud adalah Beijing memberikan pinjaman uang ke negara lain dengan jaminan aset utama. Jika negara yang bersangkutan tidak dapat membayar utang, maka mereka harus menyerahkan kendali atas aset utamanya.
Salah satu contoh yang sering dikutip oleh kritikus China adalah Sri Lanka, yang bertahun-tahun lalu memulai proyek pelabuhan besar-besaran di Hambantota dengan investasi China. Namun proyek miliaran dolar yang menggunakan pinjaman dan kontraktor dari China itu menjadi kontroversi, dan membuat Sri Lanka semakin terbebani dengan utang yang terus meningkat.
Pada 2017, Sri Lanka setuju untuk memberikan kepemilikan 70 persen saham pengendali kepada China Merchants di pelabuhan tersebut, dengan sewa 99 tahun sebagai imbalan atas investasi China lebih lanjut.
Contoh terbaru yaitu China memberikan pinjaman kepada Uganda dengan jaminan bandara internasional milik negara tersebut. Namun pihak Uganda membantah telah menggadaikan asetnya ke China.
Penelitian oleh AidData, sebuah badan pembangunan internasional di William & Mary University di AS, menemukan bahwa, setengah dari pinjaman Cina ke negara-negara berkembang tidak dilaporkan dalam statistik utang resmi.
Catatan pinjaman itu sering disimpan di neraca pemerintah, termasuk perusahaan milik negara, bank, usaha patungan atau lembaga swasta.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: