Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/1/2022). Ahok dilaporkan oleh Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) yang telah mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Presidium PNPK Adhie M. Massardi menyebut alasan melaporkan Ahok ke KPK dengan dugaan keterlibatannya dalam sejumlah perkara korupsi ketika masih menjabat orang nomor 1 di DKI. Di mana saat itu pernah dilaporkan ke lembaga antirasuah.
Baca Juga: Nahkan, Omongan PA 212 Ngeri, Ferdinand Disebut Lebih dari Ahok!
"Kasus-kasus telah diselidiki KPK di bawah pimpinan sebelumnya, namun tidak jelas kelanjutannya," ujar Adhie di lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).
Adhie pun merinci kasus-kasus yang diduga melibatkan Ahok. Ada sekitar tujuh kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ahok.
Adhie menyebut di antaranya, Lahan BMW; Lahan Cengkareng: Rumah Sakit Sumber Waras; Reklamasi Teluk Jakarta; Dana non-budgeter; dan penggusuran.
Klaim Adhie Massardi bahwa untuk mengusut kasus Ahok tidak cukup sulit.
"Kasus korupsinya Ahok ini sudah di sini (KPK). Paling gampang. Kenapa paling gampang? Karena dari teman-teman di KPK tuh tinggal mengeluarkan dari freezer kemudian ditaruh microwave 5-10 menit sudah bisa disantap. Jadi sudah siap saji," ujar Adhie.
Adhie pun melihat pada pimpinan KPK terdahulu bahwa kasus-kasus dugaan korupsi Ahok ini seperti hanya jalan ditempat.
Baca Juga: Eng Ing Eng, Begini Kabar Terbaru Kasus Cuitan Ferdinand, Makin Dekat Susul Habib Bahar
Maka itu, Adhie berharap pada kepemimpinan KPK Firli Bahuri dapat kembali mengusut kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Ahok.
"Kami berharap KPK pimpinan Pak Firli ini bisa lebih jelas melakukan pemberantasan korupsi. Kami percaya kepada KPK pimpinan Pak Firli ini," ujar Adhie.
Kata dia, sebagai bukti laporan yang dibawa ke KPK dalam pelaporan dugaan korupsi Ahok, diserahkan berupa buku yang ditulis oleh Marwan Batubara berjudul ' Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ahok'.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar