Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menkeu Tegaskan Pembangunan IKN Nggak Boleh Ganggu Program Penanganan Covid-19 dan PEN

Menkeu Tegaskan Pembangunan IKN Nggak Boleh Ganggu Program Penanganan Covid-19 dan PEN Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jajaran pimpinan Kementerian Keuangan dan pimpinan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat baru saja melakukan kunjungan inspeksi kerja ke lokasi Ibu Kota Negara (IKN) baru, salah satunya pembangunan proyek jembatan Pulau Balang yang dibiayai melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan penandatanganan prasasti penanda aset dari proyek yang mendukung konektivitas trans Kalimantan tersebut. 

Menkeu mengatakan, pembangunan infrastruktur diharapkan dapat menjadi titik mula pemulihan ekonomi, pasca Covid-19. Perhitungan dan pemenuhan kebutuhan anggaran IKN akan tetap sejalan dengan konsolidasi fiskal pascapandemi Covid-19. Pemerintah akan memastikan agar pendanaan ini tidak mengganggu penanganan Covid-19 dan program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Baca Juga: Bagaimana Ini Pak Jokowi, Banjir Kembali Landa Calon Ibu Kota Baru RI

“Tahun 2022, Presiden menetapkan bahwa kondisi penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi tetap jadi prioritas. Dalam APBN 2023 nanti adalah pemulihan ekonomi dan konsolidasi APBN. APBN kita harus dijaga secara sangat hati-hati sehingga kita bisa menjaga berbagai kebutuhan negara, seperti penanganan covid, pemulihan ekonomi, melindungi secara sosial dan mengantisipasi gejolak global," ujar Sri Mulyani dalam keterangan persnya yang dikutip di Jakarta, Jumat (7/1/2022).

"Di sisi lain, ada prioritas nasional seperti pembangunan Ibu Kota Negara. Ini faktor yang akan mendominasi rancangan APBN kita di tahun 2022, dengan mengantisipasi Undang-undang IKN, terutama 2023 dan 2024, seperti untuk Pemilu. Jadi seluruhnya diseimbangkan,” tambahnya.

Asal tahu saja, jembatan Pulau Balang merupakan salah satu proyek yang dibiayai dari SBSN, yang juga berfungsi sentral sebagai penghubung transportasi darat dari kota Balikpapan ke lokasi Ibu Kota Negara (IKN) baru, yakni Penajam Paser Utara, yang mana pembiayaannya dilakukan secara Multi Year Contract (MYC) tahun 2015-2021, dengan total alokasi yang digunakan sebesar Rp1,43 triliun. Baca Juga: Kawal Pemulihan Ekonomi, Menkeu Minta Perkuat Kolaborasi

Pembangunan jembatan Pulau Balang tersebut, merupakan perwujudan dari komitmen yang kuat dari Pemerintah untuk pembangunan sektor jalan dan jembatan dalam rangka mendukung konektivitas dan dukungan logistik nasional. Kehadiran jembatan Pulau Balang dapat membuat akses pertukaran ekonomi antar provinsi dan antar kabupaten di Kaltim jauh lebih mudah dan jalur perekonomian akan terbuka luas.

Komoditi yang diambil dari luar Kaltim, seperti produk pertanian, peternakan, dan perikanan yang sebagian diambil dari provinsi lain akan dapat dijangkau karena akses yang lebih mudah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: