Panjang Dah Urusan, Hadeh... Ferdinand Ngaku Mualaf, Pengamat: Tidak Bisa Menggugurkan Proses Hukum!
Analis politik dan Direktur IndoStrategi Research and Consulting, Arif Nurul Iman menyangsikan kesungguhan pegiat sosial media Ferdinand Hutahaean, terkait keseriusan atas klaimnya telah menjadi mualaf sejak 2017. Sebab pernyataan Ferdinand telah menjadi mualaf ia sampaikan setelah ramai orang yang melaporkan ujaran kebencian yang ia sampaikan di twitter, terkait 'Allahmu Lemah'.
"Ya klaim mualaf inikan upaya untuk mengecoh saja. Bahwa ia juga muslim, jadi upaya dia untuk pembiasan dari ujaran kebenciannya soal 'Allahmu lemah', yang jadi penistaan agama," kata Arif kepada wartawan, Sabtu (8/1).
Akan tetapi, ia yakin publik dan aparat hukum tidak akan terkecoh dengan klaim mualaf Ferdinand tersebut. Apalagi verifikasi klaim mualaf seseorang itu tidak bisa langsung serta merta terkait dengan perilaku seseorang, menjadi terampuni kesalahan pidananya. Lagi pula, menurut dia, kasus ini sudah berproses di kepolisian, dan sudah di tahap penyidikan.
"Kalaupun dia (Ferdinand) mualaf benaran, itu tidak bisa menggugurkan proses hukum yang sedang berjalan," tegasnya.
Baca Juga: Ferdinand Ngaku Mualaf dan Minta Bimbingan, Nicho Silalahi: Nanti di Penjara Dibimbing Habib Bahar
Arif mengingatkan model politisi 'kutu loncat' seperti Ferdinand ini memang selalu menimbulkan masalah. Seringkali mereka ini, lanjut dia, justru mudah mengadu domba antar elemen politik, karena mereka sudah tidak punya basis politik lagi, namun mengetahui kelemahan-kelemahan politik pihak tertentu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: