Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bahlil Sebut Menunda Pilpres Tidak Haram, Langsung Kena Skakmat Demokrat, Kalimatnya Menohok!

Bahlil Sebut Menunda Pilpres Tidak Haram, Langsung Kena Skakmat Demokrat, Kalimatnya Menohok! Kredit Foto: Antara/Jojon
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman mempertanyakan motif dan tujuan Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia yang mengatakan, kalangan dunia usaha menginginkan pemilu 2024 diundur atau masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) diperpanjang.

Benny menduga keinginan ditundanya pemilu agar mega proyek Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur tidak mangkrak di tengah jalan.

Baca Juga: Nahkan... Jokowi Disebut 'Gila' oleh Seorang Cucu Nabi, Ini Sebabnya

“Betulkah? Motifnya apa? Apa mereka inginnya tidak ada Pemilu agar proyek IKN tidak mangkrak di tengah jalan.? Atau apa kira2 motif mereka meminta Pemilu ditunda?” celoteh Benny di Twitter, Senin (10/1/2022).

Menurut Anggota DPR RI itu, jika masih ada yang ngotot menunda Pilpres agar Presiden Jokowi bisa mengawal proyek IKN sampai selesai, jelas itu sesat.

Sebab jika ditunda, DPR dan DPD tetap. Presiden berhenti dan PLT presiden dipegang triumvirat: Menlu, Menhan, dan Mendagri hingga Pemilu berikutnya.

“Jika betul banyak pengusaha menghendaki Pemilu 2024 ditunda, maka demi hukum Presiden dan Wapres yg sekarang akan berakhir masa jabatannya di 2024. PLT Presiden dipegang Triumvirat yakni Menlu, Menhan dan Mendagri sampai ada Presiden/Wapres hasil Pemilu. Itulah hukumnya,” tegasnya.

Sebelumnya, Bahlil menyebut muncul harapan dari kalangan pengusaha agar Pemilu bisa diundur untuk mendorong perekonomian nasional yang saat ini sedang masa pemulihan.

Baca Juga: Megawati Pasang Badan Usai Banyak yang Sebut Presiden Jokowi Sebagai...

“Kalau kita mengecek dunia usaha rata-rata mereka berpikir bagaimana proses demokrasi dalam konteks peralihan kepemimpinan kalau memang ada ruang untuk dipertimbangkan dilakukan proses untuk dimundurkan itu jauh lebih baik,” kata Bahlil dalam acara rilis temuan survei Indikator Politik Indonesia yang digelar secara daring, Minggu (9/1/2022).

Menurut Bahlil, saat ini dunia usaha sedang dalam tren pemulihan setelah terdampak pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak 2020 hingga 2021.

Untuk itu, momentum pemulihan ini diharapkan tidak terhambat karena stabilitas politik yang tidak berjalan baik.

“Mereka ini baru selesai babak belur dengan persoalan kesehatan. Ini dunia usaha baru naik, baru mau naik tiba-tiba ditimpa lagi dengan persoalan politik. Jadi itu hasil diskusi saya dengan mereka,” kata Bahlil.

Bahlil mengatakan memajukan atau memundurkan jadwal pemilu bukan sesuatu yang diharamkan karena sudah ada sejarahnya di Indonesia.

Baca Juga: Mohon Maaf Pak Prabowo, 53,2% Masyarakat Enggan Memilih Presiden Mantan Militer

Dalam sejarah Indonesia, kata Bahlil, pada 1997 telah dilakukan pemilu. Namun reformasi pada 1999 membuat pemilu yang seharusnya digelar 2002 dipercepat dan dilaksanakan pada 1999.

“Tinggal kita lihat adalah kebutuhan bangsa kita ini apa, apakah persoalan menyelesaikan pandemi Covid-19, apakah persoalan memulihkan ekonomi, atau mempersoalkannya adalah bagaimana kita memilih kepemimpinan baru lewat pemilu. Ini sekedar tanggapan pribadi saya terhadap apa yang disampaikan oleh Pak Burhan (Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi),” paparnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: