Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Penundaan Pilpres 2024, Nasdem Mengaku Tegak Lurus dengan Konstitusi

Soal Penundaan Pilpres 2024, Nasdem Mengaku Tegak Lurus dengan Konstitusi Kredit Foto: Antara/Yusran Uccang
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali, turut merespons pernyataan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, terkait penundaan Pilpres 2024. Ali menilai apa yang disampaikan Bahlil itu terbatas di lingkup dunia usaha.

"Perspektif yang disampaikan Pak Bahlil sebagai Menteri Investasi, dia tentunya melihat, menyampaikan apa yang didengar di dalam komunitasnya. Jadi dia komunitasnya adalah usaha dia mendengarkan pernyataan komunitas usaha yang kemudian merasa nyaman dengan situasi hari ini," Ali kepada wartawan, Rabu, 12 Januari 2022.

Baca Juga: Dosen UNJ Laporkan Gibran-Kaesang ke KPK, Ruhut Sitompul Langsung Mewanti-Wanti

Ali menuturkan Bahlil kemudian menyampaikan atau meneruskan pembicaraan di dalam komunitas usaha tersebut. Tapi, ia meyakini bahwa hal itu tidak merepresentasikan apa yang diinginkan oleh Presiden Jokowi dan juga masyarakat seluruhnya.

"Karena harapan dunia usaha itu tidak merupakan keputusan," katanya.

Ali menegaskan bahwa partainya taat pada UUD 1945 yang mengatur bahwa masa jabatan presiden maksimal hanya dua periode. Selain itu, undang-undang yang ada saat ini juga mengamanahkan bahwa pemilu digelar pada 2024.

"Nasdem berpegang pada aturan konstitusi bahwa masa jabatan seorang presiden itu lima tahun bisa dipilih lagi menjadi dua periode," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa kalangan pengusaha menginginkan pemilu tahun 2024 diundur. 

Baca Juga: Dilaporkan Dosen UNJ ke KPK, Bila Ditangkap Gibran Mengaku...

Hal ini dia sampaikan saat memberikan tanggapan hasil survei Indikator Politik Indonesia terkait masa jabatan Presiden Joko Widodo ditambah menjadi hingga 2027 akibat pandemi COVID-19. 

"Di dunia usaha rata-rata mereka memang berpikir adalah bagaimana proses demokrasi ini dalam konteks peralihan kepemimpinan kalau memang ada ruang untuk dipertimbangkan dilakukan proses untuk dimundurkan jauh lebih baik," kata dia Minggu, 9 Desember 2022.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: