Pihak Munarman Blak-blakan Sudah Menduga Eksepsi Terkait Dugaan Kasus Terorisme Akan Ditolak
Anggota tim kuasa hukum eks Sekretaris FPI Munarman, Aziz Yanuar, sudah menduga bahwa hakim akan menolak eksepsi atau nota keberatan pihaknya terkait kasus tindak pidana terorisme.
Hal itu dikatakan Aziz usai sidang putusan sela perkara kasus tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (12/1). "Ya sebenarnya kami sudah menduga, sih, banyak yang kami anggap tidak dijalankan sesuai prosedur, lah, kami menduga seperti itu," kata Aziz.
Baca Juga: Jadi Ganjar Pranowo Maju Pilpres 2024 atau Pilgub DKI Jakarta? Ini Kata Pengamat
Kendati demikian, Aziz memastikan pihaknya menghormati keputusan majelis hakim dan bakal berusaha maksimal dalam persidangan selanjutnya. "Show must go on, jadi, kami lanjut, kami maksimalkan yang memang kami bisa lakukan," ujar Aziz.
Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menolak eksepsi atau nota keberatan eks Sekretaris FPI Munarman dan tim kuasa hukumnya terkait kasus tindak pidana terorisme.
Hal itu disampaikan hakim dalam sidang putusan sela perkara kasus tersebut, Rabu (12/1). "Eksepsi terdakwa dan penasihat hukum tidak dapat diterima," kata Hakim di PN Jakarta Timur.
Baca Juga: Pecah!!! Ulah Ganjar Pranowo Kali Ini Buat Kader PDIP Meradang Sampai Kembalikan Bantuan! Waduh...
Hakim menilai eksepsi yang disampaikan Munarman dan kuasa hukumnya tidak beralasan hukum.
"Maka pemeriksaan dalam perkara ini haruslah dilanjutkan," ujar hakim. (cr1/jpnn)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: