Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jalan Prabowo-Jokowi Terhalang Restu, Bu Mega Pasti Tak akan Sudi

Jalan Prabowo-Jokowi Terhalang Restu, Bu Mega Pasti Tak akan Sudi Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat politik M Qodari menanggapi deklarasi dukungan terhadap Prabowo Subianto-Joko Widodo untuk maju pada Pemilihan Presiden 2024. Qodari menilai majunya Jokowi sebagai cawapres tidak melanggar undang-undang.

"Yang ada itu, batasan bagi mereka yang sudah pernah jadi wakil presiden dua kali, seperti misalnya pak JK (Jusuf Kalla)," kata Qodari saat dihubungi, Minggu (16/1).

Baca Juga: Ketika Jokowi Ngalah Jadi Cawapres dan Prabowo Jadi Capres di Pilpres 2024: Gak Ada Lawan!

Penggagas Jokowi-Prabowo (Jokpro 2024) itu meyakini Prabowo bersedia menjadi capres dan didampingi oleh Jokowi.

Sebab, lanjut Qodari, Jokowi merupakan tokoh yang populer dan masih menjadi petahana. 

Namun, kesediaan mantan Wali Kota Solo itu untuk menjadi cawapres masih belum bisa dipastikan.

Baca Juga: Dengan Sadar Orang-Orang Ini Minta Jokowi Jadi Cawapres, Prabowo Gantian Naik Takhta Jadi Presiden!

Menurut Qodari, kendala bagi pasangan Prabowo-Jokowi justru akan datang dari PDIP.

"Kalau pasangannya adalah Prabowo-Jokowi, maka yang akan menjadi pemenang Pemilu Legislatif adalah Gerindra, partai yang didirikan dan dipimpin oleh Pak Prabowo," tutur dia.

Penulis buku 'Beberapa Bab dalam Gerakan Demokrasi di Indonesia Pasca Suharto' itu menilai posisi PDIP sebagai partai pemenang pemilu saat ini akan bergeser karena kalah populer dibanding partai Gerindra.

"Saya menduga Bu Mega cenderung tidak mau karena PDIP akan kalah," pungkas Qodari.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: