Imbas Dugaan Kasus Kapolres Dapat 'Mahar' dari Istri Bandar Narkoba, Kapolri Tegas Melakukan Ini
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menurunkan tim Divisi Propam Mabes Polri untuk melakukan pengusutan kasus dugaan suap yang melibatkan Pejabat Utama (PJU) dijajaran Polrestabes Medan, Sumatera Utara. Suap itu diduga dari seorang bandar narkoba.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak menjelaskan tim Divisi Propam Mabes dan Bidang Propam Polda Sumut saat ini sedang berkerja melakukan pengusutan kasus suap tersebut.
"Dari situ, tim Alhamdulillah Mabes Polri sudah turun dan bersama-sama kita, bekerja untuk melakukan pemeriksaan," kata Panca kepada wartawan, Senin, 17 Januari 2022.
Panca membeberkan tim gabungan Propam tersebut juga sudah meminta keterangan terhadap Bripka Ricardo Siahaan atas ucapan dan kesaksiannya di Pengadilan Negeri (PN) Medan, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Ya Ampun... Oknum Kapolres Disebut Terima "Mahar" dari Istri Bandar Narkoba, Ini Respons Kapolri
"Sudah melakukan pemeriksaan. Karena, keterkaitan keterangan sebelumnya tidak diberikan," ujar Panca.
Dia menekankan sejak kasus ini mencuat, tim sedang bekerja. "Sudah meminta keterangan bersangkutan di Lapas untuk dimintai keterangan sebenarnya. Ada didengar dan diketahui," tutur Panca.
Panca menegaskan pihak Polri juga tak segan-segan akkan menindak tegas oknum polisi yang terlibat dalam kasus ini. Begitupun dugaan suap digunakan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Riko Sunarko.
Kabarnya Kombes Rico menggunakan uang suap itu untuk membeli sepeda motor untuk salah seorang anggota Koramil 13 Percut Sei Tuan, Elieser Sitorus yang berjasa menggagalkan peredaran ganja seberat 13 kilogram.
"Percaya lah, yang salah akan kita proses, kalau terbukti. Percayakan sama saya, kalau benar kita sampaikan," lanjut jenderal bintang dua itu.
Kemudian, dia mengatakan sudah mendapatkan arahan dan dukungan dari Kapolri untuk mengusut tuntas kasus dugaan suap tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto