Imbas Dugaan Kasus Kapolres Dapat 'Mahar' dari Istri Bandar Narkoba, Kapolri Tegas Melakukan Ini
"Kapolri sudah memberikan arahan dan support kepada saya. Polri tidak segan-segan untuk menindak anggota yang melanggar hukum. Tim masih bekerja dan tim akan memaparkan kepada saya," kata Panca.
Sebelumnya, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Rabu 12 Januari 2022, Bripka Ricardo mengatakan Riko diduga memberikan perintah untuk menggunakan uang suap sebesar Rp75 juta.
Uang itu, disebut menjadi bagian dari uang suap sebesar Rp300 juta yang berasal dari Imayati istri salah seorang terduga bandar narkoba bernama Jusuf alias Jus, yang ditangkap lepas oleh polisi.
Uang tersebut salah satunya digunakan untuk membeli sepeda motor kepada salah seorang anggota Koramil 13 Percut Sei Tuan, Elieser Sitorus yang menggagalkan peredaran ganja seberat 13 kilogram
Tak hanya itu, Ricardo juga menyebut bahwa uang tersebut digunakan untuk Wasrik dan pelaksanaan rilis pres pengungkapan kasus narkoba di Mako Polrestabes Medan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto