Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Loyalis Jokowi Lapor Balik Pelapor, Orang Demokrat Membela!
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman, mendukung agar pelapor tindak pidana korupsi untuk dikawal dan dijaga, bukan sebaliknya.
Hal itu ia katakan merujuk palaporan dugaan kasus korupsi yang dibuat Ubedillah Badrun terhadap dua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
"Saya juga sungguh mendukung tadi pak Arteria yang terhormat menyampaikan bahwa pelapor tindak pidana korupsi harus lah dikawal, dijaga, jangan pelapornya yang dilaporkan lagi, jangan pelapornya lagi yang dipanggil, jangan pelapornya lah yang diancam. Kalau ini terjadi luar biasa pak," kata Benny dalam rapat kerja dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Jangan pula ada teman kita Ubedillah Badrun, lapor anak presiden ke KPK, dia yang dilapor lagi," sambung Benny, Senin (17/1/2022).
Baca Juga: Harusnya Dilindungi, Helmin Felis Geleng-Geleng Dengar Pelapor Gibran-Kaesang Dipolisikan
Benny memohon agar Jaksa Agung Burhanuddin menertibkan penegakkan hukum.
"Ini bukan soal anak presiden atau bukan, substansi yang dismapaikan yang terhormat Arteria Dahlan adalah untuk dorong partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi, tolong lah yag laporkann kasus korupsi itu dilindungi, hukum melindungi pelapor pak," tutur Benny.
JoMan Laporkan Balik Ubedillah
Sebelumnya, Ketua Umum Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebeinezer atau Noel melaporkan dosen UNJ, Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya pada Jumat (14/01/2022).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto