Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mardani Ali Sera Buka-Bukaan Alasan PKS Masih Tolak RUU Ibu Kota Negara, Ternyata karena...

Mardani Ali Sera Buka-Bukaan Alasan PKS Masih Tolak RUU Ibu Kota Negara, Ternyata karena... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak RUU Ibu Kota Negara (IKN) masuki tahap selanjutnya yang berupa pengambilan keputusan tingkat II di Rapat Paripurna. Hal itu dipertegas oleh ketua DPP PKS Mardani Ali Sera.

Mardani menegaskan kalau fraksi partainya menolak RUU Ibu Kota Negara dilanjutkan ke tahap berikutnya. PKS melihat gagasan itu, kata Mardani, masih memilki potensi masalah formil maupun substantif.

Baca Juga: Ahok Digadang-Gadang Pimpin Ibu Kota Baru, Roy Suryo: Si Mantan Napi?

"Bismillah, @FPKSDPRRI sudah secara resmi menyatakan menolak RUU Ibu Kota Negara (IKN) untuk dilanjutkan ketahapan proses berikutnya," cuit Mardani di media sosial Twitter, Selasa (18/1/2022).

Ia juga menyebut segala prosesnya berlangsung terlalu cepat, mulai dari pembentukan pansus hingga pembahasannya. Alhasil, PKS khawatir masih banyak kelemahan-kelemahan dalam aspek formil ataupun substantif.

"Pansus pun dibentuk dalam waktu yang amat singkat. Dengan pembahasan yang cepat, sehingga dengan waktu yang terbatas amat berpotensi mengalami kelemahan-kelemahan, baik dalam hal penyerapan aspirasi di masyarakat maupun partisipasi masyarakat menjadi hal yang esensial," tambahan cuitan Mardani, dikutip Wartaekonomi.co.id.

Baca Juga: Kabar Terbaru Dugaan Korupsi Gibran dan Kaesang, KPK Bilang....

Mardani pun menyebut pembahasan yang terburu-buru itu berpotensi berdampak besar ke publik dan menjadikannya amat beresiko. Tak ketinggalan, ia juga membandingkannya dengan UU Cipta Kerja yang telah diputuskan MK inkonstitusional. 

"Putusan MK belum lama ini menilai proses pembentukan UU Cipta Kerja tidak sesuai dengan peraturan pembentukan perundang-undangan. Tidak cukup jadi pembelanjaran?" pungkas Mardani.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: