Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Miris Banget! Di Masa Pandemi, 55,1% UMKM Masih Terkendala Jualan Online

Miris Banget! Di Masa Pandemi, 55,1% UMKM Masih Terkendala Jualan Online Kredit Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Survei Mandiri Institute mengungkapkan bahwa sebanyak empat dari lima UMKM sudah menyediakan metode pembayaran non-tunai. Dari survei ditemukan sekitar 80,8% menyediakan transaksi non-tunai, dimana mayoritas (93,2%) menggunakan metode transfer antar bank.

Kepala Mandiri Institute Teguh Yudo Wicaksono mengatakan, UMKM pengguna EDC ada sebesar 49,6 %, sementara transaksi menggunakan e-wallet digunakan oleh 37,1% UMKM. 

"Kami melihat penggunaan EDC dalam transaksi penjualan dan pembelian UMKM mulai tergantikan oleh metode non-tunai lainnya," ujar Teguh di Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Lebih jauh, di masa pandemi ini survei menyebutkan digitalisasi dalam penjualan dan transaksi, serta kemampuan adaptasi dalam produk dan usaha yang dilakukan membantu UMKM tetap survive dan meningkatkan omzet usaha. Baca Juga: Kadin Jamin UMKM Bakal Terlibat di Forum B20

Dalam upaya melakukan adaptasi, sekitar 85,6% UMKM melakukan perubahan jenis produk dan cara berusaha, sementara sebesar 58,9% melakukan penghematan biaya operasional. Selain itu, ada banyak UMKM yang juga terpaksa memberi diskon dan bonus untuk mempertahankan pangsa pasar. 

"Meningkatnya kemampuan adaptasi tersebut terlihat dari semakin banyak UMKM yang dapat mempertahankan omzet atau pendapatan usaha," paparnya.

Namun sayangnya, masih cukup banyak UMKM yang mengalami kendala dalam penjualan secara online. Masalah “jaringan” merupakan kendala terbesar dalam melakukan penjualan secara online. Lebih dari setengah responden (55,1%) mengalami jaringan telekomunikasi yang lemah menyulitkan mereka dalam menjual. Penjualan melalui aplikasi pesan instant dan sosial media adalah metode terbanyak yang digunakan.

"Ketidaktahuan cara menjual produk secara online menjadi kendala terbesar UMKM yang tidak menggunakan akses digital. Kendala lain yang dihadapi adalah kurangnya modal, sarana, dan akses pendukung (seperti smartphone, platform yang sesuai, dan akun dompet digital/perbankan)," katanya.

Sementara terkait dengan sumber pembiayaan, pinjaman dari perbankan masih menjadi yang paling banyak diketahui dan dimiliki. Proporsi responden yang tertarik atau tidak tertarik untuk meminjam terbagi rata antara responden. Lebih dari 60% responden sudah mengetahui pinjaman digital (fintech), tetapi baru 36% yang meminjam dari layanan tersebut.

Sebagian besar UMKM yaitu 53,0% tidak tahu apakah fintech tempat mereka meminjam sudah memiliki izin. Hanya sekitar 24.2% UMKM yang mengetahui pinjaman mereka berasal dari fintech yang berizin, sementara sekitar 3,4% responden mengaku meminjam dari fintech yang tidak berizin.

Melihat kondisi tersebut, Mandiri Institute mengusulkan untuk mendorong digitalisasi UMKM, pelaku UMKM masih membutuhkan dukungan pelatihan dan asistensi yang memberikan pengetahuan mengenai cara penggunaan platform digital. Baca Juga: Alhamdulillah! Di Masa Pandemi, 56,8% UMKM Sudah Berjalan Normal

Selain itu, dukungan mengenai literasi keuangan dan penyebaran informasi terkait pinjaman melalui fintech sangat diharapkan mengingat sebagian besar UMKM tidak mengetahui legalitas dari fintech.

"Survei ini mencatat sebesar 52% responden menerima bantuan UMKM. Terkait dengan adaptasi digital, maka saluran pembayaran digital, utilisasi penggunaan channel pembayaran non-tunai, terutama melalui e-wallet, perlu didorong. Dengan semakin meningkatnya transaksi digital oleh konsumen, adanya opsi pembayaran tersebut akan memudahkan konsumen dan meningkatkan penjualan usaha UMKM," jelas Teguh.

Adapun survei ini dilakukan pada Desember 2021 terhadap 2.944 UMKM yang tersebar di Pulau Jawa, Sumatra, Kalimantan, dan beberapa provinsi di Indonesia bagian timur. Tujuan survei kali ini adalah untuk melihat kondisi UMKM pada masa pemulihan ekonomi pada akhir 2021. 

Melalui kajian ini, Mandiri Institute juga melihat tren penggunaan saluran digital untuk mempromosikan dan menjual produk atau jasa pada UMKM nasional. Survei melihat seberapa pesat penetrasi saluran pembayaran digital yang digunakan oleh UMKM, dan bagaimana digitalisasi membantu UMKM bertahan pada periode PPKM Darurat di Juli-Agustus 2021. Mandiri Institute merupakan lembaga think-tank milik PT Bank Mandiri (persero) Tbk.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: