Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Slamet Maarif Nggak Kaget Kalau Ahok Dapat Posisi Tinggi di Proyek IKN, Nama Jokowi Ikut Disinggung

Slamet Maarif Nggak Kaget Kalau Ahok Dapat Posisi Tinggi di Proyek IKN, Nama Jokowi Ikut Disinggung Kredit Foto: Antara/Hiro
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Slamet Maarif, mengaku tak kaget jika Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dilibatkan dalam proyek pemindahan ibu kota negara baru Nusantara. Apalagi jika benar-benar dipilih menjadi pemimpin daerah IKN. 

"Enggak kaget kami, (jika misalnya Ahok dipilih jadi pimpinan IKN Nusantara)," kata Slamet saat dihubungi, Rabu (19/1/2022). 

Slamet menjelaskan, PA 212 sudah membaca kedekatan antara Presiden Jokowi dengan Ahok. Menurutnya, Ahok diprediksi dilibatkan dalam proyek IKN tersebut. 

"Kami kan membaca kedekatan pak Jokowi dengan Ahok sudah lama, jadi prediksi kami juga Ahok akan diberi ruang dan posisi dalam ibu kota baru itu," ungkapnya. 

Lebih lanjut, Slamet mengatakan, PA 212 sendiri masih tegas sikapnya untuk menolak proyek pemindahan IKN tersebut. Terlebih menurutnya, proyek pemindahan IKN ini dilakukan di masa pandemi covid. 

Baca Juga: Gimana Pak Jokowi, Mau Nggak Jadi Cawapres Prabowo? Pengamat Blak-blakan...

"Kan kami dari awal menolak kelanjutan ibu kota baru karena kondisi pandemi kan lebih baik dialihkan untuk kepentingan rakyat banyak dan membayar utang negara. Indikasi oligarki main dan ambil keuntungan kan nyolok mata," tandasnya. 

Nama Ahok 

Sebelumnya,  Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memilih Nusantara sebagai nama ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur. Kini, sejumlah nama digadang-gadangkan bakal jadi calon pemimpin Nusantara. 

Salah satu nama yang mencuat adalah Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Nama tersebut tentu langsung menjadi perbincangan masyakarakat. Apalagi, Presiden Jokowi sendiri sudah mengonfirmasi jika Ahok masuk ke dalam kandidat pemimpin ibu kota negara di Kalimantan Timur. Walau begitu, tetap dibutuhkan payung hukum untuk menunjuk Ahok sebagai pemimpin Nusantara. 

Nantinya, Presiden Jokowi akan menandatangani Perpres mengenai otoritas ibu kota negara yang sudah berisi penunjukkan pemimpin Nusantara. Hal ini diungkapkannya pada tahun 2020 lalu. 

"Jadi untuk namanya otoritas ibu kota negara ini memang kita segera tanda tangan Perpres di mana nanti di situ ada CEO-nya," kata Jokowi pada 2 Maret 2020 lalu. 

Sebagai informasi, ibu kota negara tidak akan dipimpin oleh gubernur seperti sejumlah provinsi di Indonesia. Nusantara sendiri akan dipimpin oleh sebuah badan otorita yang dikepalai seorang kepala otorita, di mana posisinya setara menteri. 

Hal tersebut dijelaskan oleh Wakil Ketua Pansus RUU IKN Saan Mustofa setelah melakukan rapat Panja RUU IKN di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/1/2022). 

"Pihak yang menyelenggarakan pemerintahan daerah khusus itu namanya otorita yang dipimpin oleh Kepala Otorita," jelas Saan Mustofa seperti dilansir dari Suara.com, Selasa (18/1/2022). 

Selain nama Ahok, sejumlah nama tokoh juga masuk dalam daftar kandidat Presiden Jokowi. Mereka diantaranya adalah Mantan Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Brodjonegoro dan Mantan Direktur Utama Wijaya Karya (WIKA) Tumiyana. 

Baca Juga: Undang Nidji Tampil di JIS, Wakilnya Mas Anies Malah Seret Nama Presiden Jokowi

Lalu ada juga nama Azwar Anas, mantan Bupati Banyuwangi yang sekarang menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan penunjukan Kepala Badan Otorita IKN akan diumumkan langsung oleh Jokowi. Luhut membeberkan jika Jokowi sudah memegang nama yang akan ditunjuk menjadi pemimpin Nusantara. 

"Nanti akan diumumkan. Presiden sudah menunjuk, yang saya tahu begitu," jelas Luhut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: