Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bikin Geger! Yang Ngomong Begini Ustad, Ibu Kota Pindah Itu Adalah Program PKI

Bikin Geger! Yang Ngomong Begini Ustad, Ibu Kota Pindah Itu Adalah Program PKI Kredit Foto: Instagram/I Nyoman Nuarta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Beredar video ceramah pendakwah Ustad Alfian Tanjung yang mengklaim pemindahan Ibu Kota Negara ke Penajam Paser Utara merupakan program PKI tahun 1955.

Adapun video yang viral tersebut diunggah pengguna Twitter Bambangmulyono2, seperti dilihat, Kamis (20/1/2022).

Baca Juga: Alamak! Sosok Setan yang Bisikin Jokowi Buat Pindah Ibukota Dibongkar Ekonom Jempolan, Gak Nyangka!

Dalam cuitannya, ia pun meminta pihak Kepolisian untuk segera bertindak dan tidak menunggu rusuh akibat pernyataan Ustad Alfian Tanjung.

“POLISI ada dimana…. Apakah provokasi seperti akan dibiarkan, sampai kapan…. Apa menunggu rusuh dulu… Apa menunggu hancur dulu… Apa menunggu pecah dulu… DivHumas_Polri tni_ad Puspen_TNI mohmahfudmd ListyoSigitP,” cuitnya.

Sementara itu, dalam video tersebut, Ustad Alfian Tanjung menyebut, pemindahan Ibu Kota Negara merupakan program PKI pada tahun 1955.

“Pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Penajam Kalimantan Timur itu adalah program PKI tahun 1955,” cetusnya.

Bahkan, ia juga mengklaim jika Istana Negara, Monas hingga markas Kepolisian serta Tentara nantinya akan dijual pemerintah kepada China.

“Sementara Istana Negara, Monas, sementara gedung-gedung RRI, TVRI, pusat-pusat polisi, tentara, universitas, itu semua nanti akan dijual kepada China,” ucap dia.

Selain itu, ia juga menyebut nantinya masyarakat yang tidak setuju dengan pemindahan Ibu Kota akan ditangkap aparat keamanan.

“Kalau ada masyarakat yang tidak setuju nanti akan ditangkap polisi. Sistem kerja polisi akan menangkap siapa yang menolak pemindahan Ibu Kota,” tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: