Wakil Ketua Sekretaris Jenderal Persadaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin ikut menanggapi soal sidang lanjutan dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman.
Novel menilai saksi berinisial HF yang menyebut Munarman hampir diusir karena tidak termasuk ke dalam daftar tamu. Menurutnya, keterangan dari saksi HF ini bisa menjadi titik terang kasus ini.
"Itu, menandakan Munarman bukan bagian dari kelompok (yang ikut baiat)," kata Novel Bamukmin dikutip dari Genpi, Kamis (20/1/2022).
Novel menyebut, Munarman memang tidak termasuk bagian dari kelompok berbaiat karena tidak masuk ke dalam daftar undangan.
Namun, Munarman ada di sana karena suatu keperluan lain.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: