Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi, menegaskan bahwa Kementerian Perdagangan berkomitmen untuk terus menjaga momentum pertumbuhan ekspor dan pengendalian inflasi volatile food di tahun 2022 melalui stabilisasi harga bahan pokok. Sejumlah langkah strategis akan dilakukan agar pemulihan kinerja perdagangan terus berlanjut.
Disampaikan Mendag Lutfi, dilansir dari laman feb.ui.ac.id, Jumat (21/1/2022), pertumbuhan ekspor perlu dijaga mengingat capaian kinerja ekspor Indonesia pada 2021, yang terdiri atas ekspor migas dan nonmigas, telah memecahkan rekor tertinggi dalam sejarah dengan nilai US$231,54 miliar. Besaran ini bahkan mengalahkan nilai ekspor tertinggi Indonesia yang selama ini dicatatkan pada 2011 sebesar US$203,50 miliar.
Baca Juga: Gapki: Kebutuhan Bahan Baku CPO untuk Minyak Goreng Sangat Cukup
Secara rinci, lima komoditas ekspor nonmigas terbesar Indonesia pada 2021 ialah batu bara dengan nilai US$32,84 miliar; CPO US$32,83 miliar; besi baja US$20,95 miliar; produk elektronik dan elektronika US$11,80 miliar; serta kendaraan bermotor dan suku cadangnya US$8,64 miliar.
Sementara itu, neraca perdagangan kumulatif Indonesia periode 2021 mencatatkan surplus sebesar US$35,54 miliar. Surplus tersebut diperoleh dari defisit neraca migas sebesar US$13,25 miliar dan surplus neraca nonmigas sebesar US$48,60 miliar. Nilai surplus nonmigas 2021 tersebut turut mencatatkan rekor sebagai surplus nonmigas terbesar sepanjang sejarah.
Mendag Lutfi menyampaikan, pada 2021 surplus perdagangan tertinggi Indonesia dengan negara mitra dicatatkan oleh perdagangan dengan Amerika Serikat dengan nilai US$14,52 miliar, disusul Filipina US$7,33 miliar; dan India US$5,62 miliar.
Sementara, perdagangan Indonesia dengan China pada 2021 mengalami defisit sebesar US$2,45 miliar. Namun, defisit ini berkurang hingga 68,84 persen dibandingkan 2020 yang sebesar US$7,85 miliar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Puri Mei Setyaningrum