Kata Pendahuluan hingga Latar Belakang, Naskah Akademik RUU IKN Tuai Banyak Kritik
Pengesahan RUU Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara menjadi undang-undang terus menjadi sorotan. Kini, naskah akademik RUU IKN disorot lantaran sama sekali tidak mencantumkan referensi produk akademisi Indonesia.
Naskah akademik tersebut disusun oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), pada Jumat (22/1/2022) berdasarkan kajian sejak 2017.
Baca Juga: Jokowi Geser Ibu Kota Negara, Anies Baswedan Angkat Bicara, Harap Jangan Kaget Dengar Omongannya
Naskah akademik menyimpulkan bahwa DKI Jakarta sudah tidak bisa lagi mengemban peran optimal sebagai ibu kota. Sorotan pertama datang dari Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari.
Ia menilai naskah Akademik (NA) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) memiliki kualitas yang lebih rendah ketimbang skripsi mahasiswa jenjang strata satu.
"Kalah lah dengan skripsi anak S1," ucap Feri ... (?)Dari segi teknis, Feri menyebut Naskah Akademik RUU IKN terlihat dibuat secara terburu-buru. Buktinya, terdapat salah penulisan kata atau typo pada kata 'Pendahuluan' menjadi 'Pengahuluan'.
"Saya cemas dengan naskah akademik itu seterburu-buru itu dalam 16 jam dibahas lalu disahkan hingga larut malam. Dari cara pengesahan saja tidak profesional ya," katanya.
Hal senada juga diutarakan oleh Anggota DPR dari Fraksi PKS, Suryadi Jaya Purnama. Ia mengatakan, proses pembahasan RUU Ibu Kota Negara terkesan dipaksakan kualitas draf yang muncul juga kurang baik dan tampaknya dilakukan secara cepat.
"Hal ini terlihat dari jumlah ahli yang diundang bisa mencapat 4 sampai 5 orang dalam sehari dan RDPU (rapat dengan pendapat umum," ujar Suryadi.
Hal menarik juga diperbincangkan oleh Sejarawan, JJ Rizal. Ia memperhatikan di dalam naskah akademik ini khususnya pada bagian lembar daftar pustaka sama sekali tidak mencantumkan referensi produk akademisi Indonesia.
"Tolong koreksi saya kalau salah, ini naskah akademik ibu kota baru namanya Nusantara yang bangun ngaku nasionalis Sukarno tapi satu pun nggak ada referensinya produk akademisi Indonesia, ini ibukota sampai modal akademiknua pun modal asing... astaga," kata JJ Rizal dalam cuitannya di Twitter, Kamis (20/1/2022).
Dari beberapa pernyatan di atas dapat disimpulkan bahwa banyaknya kritikan mencerminkan bahwa kualitas draf RUU yang kurang baik, sehingga pembahasannya seharusnya tidak dilakukan secara tergesa-gesa, serta harus memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada publik dan para ahli untuk memberikan masukan pada draf RUU ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: