Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ibu Kota Negara Pindah ke Kaltim, Anies Baswedan: Jakarta Tetap Pusat...

Ibu Kota Negara Pindah ke Kaltim, Anies Baswedan: Jakarta Tetap Pusat... Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rencana pemindahan ibu kota baru dari Jakarta ke Kalimantan Timur tak mau ditanggapi oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Dia tak mau berkomentar panjang soal pemindahan pusat pemerintahan Indonesia itu.

Anies menganggap, apapun yang terjadi pada Jakarta meski tak lagi menjadi ibu kota Indonesia, tetap jadi pusat perekonomian.

Baca Juga: Giring Beri Bantuan sambil Nyinyirin Anies, Jubir Partai Ummat: Penjahat pun Tidak Akan

“Saya tidak mau berkomentar soal pemindahan ibukota. Namun yang jelas Jakarta tetap akan jadi pusat perekonomian,” singkat Anies di Claro Hotel, Makassar, Sabtu (22/2/2022).

Diketahui, Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) resmi disahkan DPR menjadi undang-undang (UU).

Pengesahan tersebut dilakukan setelah DPR menyetujui RUU tersebut dalam rapat paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022, Selasa (18/1/2022) kemarin.

Seperti yang diketahui, ada 2 agenda besar dalam rapat paripurna kali ini, yaitu pengesahan RUU TPKS menjadi RUU Inisiatif DPR, dan Pengesahan RUU IKN menjadi UU.

“Kami menanyakan apakah RUU Ibu Kota Negara ini dapat disetujui menjadi undang-undang?” kata Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat. “Setuju,” ucap peserta sidang paripurna.

Nyanyian lagu setuju menjadi tanda persetujuan anggota Dewan terhadap RUU IKN. Dengan jawaban yang sama, “Setuju” telah menandai disahkannya RUU IKN menjadi Undang Undang.

Sebelum keputusan pengesahan itu terjadi, Ketua Pansus RUU IKN DPR Ahmad Doli Kurnia menyampaikan bahwa Pansus telah mendengarkan pandangan minifraksi terkait RUU IKN.

“Selanjutnya, perkenankanlah kami menyerahkan laporan pembicaraan tingkat I Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara untuk selanjutnya bisa mendapatkan persetujuan dalam rapat paripurna hari ini,” ucap Doli saat membacakan laporan Pansus RUU IKN.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: