Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Korea Selatan Rogoh Kocek 18 Juta Dolar buat Bayar Utang-utang Iran ke PBB

Korea Selatan Rogoh Kocek 18 Juta Dolar buat Bayar Utang-utang Iran ke PBB Seorang anggota staf menurunkan bendera Iran dari panggung setelah foto bersama dengan menteri luar negeri dan perwakilan dari Amerika Serikat, Iran, Cina, Rusia, Inggris, Jerman, Prancis dan Uni Eropa selama pembicaraan nuklir Iran di Pusat Internasional Wina di Wina , Austria, 14 Juli 2015. | Kredit Foto: Reuters/Carlos Barria
Warta Ekonomi, Seoul -

Korea Selatan telah menggunakan dana sebesar 18 juta dolar AS dari aset Iran yang dibekukan untuk membayar kewajiban negara Timur Tengah itu kepada PBB. 

Langkah tersebut dilakukan pada Minggu (23/1/2022), yang disebut dilakukan untuk memulihkan hak suara Iran. Sebelumnya, Teheran membuat permintaan darurat yang meminta Korsel membayar iuran pada Jumat (21/1/2022). 

Baca Juga: Manuver 11 Kapal Iran Ramaikan Samudra Hindia, Ternyata China dan Rusia Ikut-ikutan

Dilansir Al Arabiya, Iran memiliki dana sebesar lebih dari tujuh miliar dolar AS untuk pengiriman minyak yang telah dibekukan di dua bank Korsel. Pembekuan dilakukan menyusul sanksi dari Amerika. 

“Hak suara Iran di Majelis Umum PBB diharapkan segera dikembalikan dengan pembayaran,” ujar pernyataan dari Kementerian Keuangan Korsel.

Iran menjadi mitra dagang ketiga terbesar Korsel dari Timur Tengah, sebelum Amerika Serikat (AS) secara sepihak menarik diri dari Kesepakatan Nuklir 2015. Hal ini membuat sanksi kembali diberlakukan terhadap Teheran. 

PBB menangguhkan hak suara Iran akibat pembayaran iuran negara anggota belum dibayarkan. Tunggakan dilaporkan berlangsung selama dua tahun, dengan Teheran yang tidak dapat membayar jumlah minimum karena sanksi AS. 

Setelah berbulan-bulan negosiasi, Iran diberikan pengecualian, Negara itu diizinkan untuk mengakses uang yang diblokir oleh Departemen Keuangan AS dan mendapatkan kembali suaranya pada Juni dalam waktu untuk pemilihan anggota baru Dewan Keamanan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: