Meski Ancaman Mandau Terbang ke Edy Mulyadi Muncul, Polisi Nggak Bisa Ujug-ujug: Sabar Ya!
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan kasus ujaran kebencian hina Kalimantan dengan terlapor Edy Mulyadi belum ditingkatkan ke tahap penyidikan. Saat ini, kata dia, Bareskrim masih melakukan penyelidikan terhadap laporan dugaan ujaran kebencian tersebut.
“Belum (naik penyidikan), sabar ya. Anda ini mau buru-buru, kita harus teliti ya, kita enggak bisa buru-buru, kita penuhin unsur-unsur, setelah lengkap baru boleh kebut,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Selasa, 25 Januari 2022.
Menurut dia, Penyidik Bareskrim tentu akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Misalnya, memanggil saksi-saksi termasuk saksi pelapor serta mengumpulkan bukti awal yang cukup.
Baca Juga: Ancaman Mandau Terbang Sudah Muncul, Kini Senator Kalimantan Meradang... Edy Mulyadi Mohon Siap-siap
“Tentu proses itu akan mengikuti aturan, kalau sudah mengarah itu pasti akan berjalan. Yang jelas, ada tiga laporan polisi, 16 pengaduan dan 18 pernyataan sikap ditarik di Bareskrim dan penanganan oleh Bareskrim Polri,” jelas dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto