Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Meski Ancaman Mandau Terbang ke Edy Mulyadi Muncul, Polisi Nggak Bisa Ujug-ujug: Sabar Ya!

Meski Ancaman Mandau Terbang ke Edy Mulyadi Muncul, Polisi Nggak Bisa Ujug-ujug: Sabar Ya! Kredit Foto: Instagram

Ia menjelaskan Bareskrim telah menerima dua laporan polisi terkait Edy Mulyadi pada Senin, 24 Januari 2022. Selain laporan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim menerima enam pernyataan sikap dan enam pengaduan dari berbagai elemen masyarakat.

"Terkait ujaran kebencian yang dilakukan oleh EM," ujarnya. Selanjutnya, Ramadhan mengatakan Polda Kalimantan Timur juga menerima satu laporan polisi, 10 pengaduan, dan tujuh pernyataan sikap. Lalu, satu laporan polisi diterima di Polda Sulawesi Utara, dan lima pernyataan sikap di Kalimantan Barat.

“Semua LP, pengaduan dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim Polri. Terkait pelaku yang sama,” jelas dia. Oleh karena itu, Ramadhan mengimbau kepada masyarakat tidak main ambil langkah hakim sendiri.

Baca Juga: Ingin Adili Edy Mulyadi, Tokoh Adat Suku Dayak Perlihatkan Mandau Terbang: Kamu Mau Ini? Saya Siap!

Menurut dia, saat ini pihak kepolisian sudah melakukan proses penyelidikan terkait kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Edy Mulyadi. “Kami Polri, meminta masyarakat kita imbau tenang dan percayakan penanganannya kasus ini kepada Polri,” ucapnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: