Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Disebut Serobot Lahan Warga Buat Bangun IKN, Masyarakat Ngamuk, Gak Main-main Lakukan…

Pemerintah Disebut Serobot Lahan Warga Buat Bangun IKN, Masyarakat Ngamuk, Gak Main-main Lakukan… Desain Ibu Kota Negara (Nusantara) | Kredit Foto: Instagram/I Nyoman Nuarta

Di situ menyatakan, hak kepemilikan hibah tanah adat Kesultanan Kutai serta isi kandung buminya, meliputi Muara Wahau dan sekitarnya, Bentian Besar dan sekitarnya. Hak kepemilikan tanah adat juga meliputi Sangkulirang, Bontang, Sangatta, Muara Badak, Sanga-Sanga, Anggana, Long Pahangai, Long Iram, Tabang, S.Seluwang, Samboja dan sekitarnya, serta meliputi wilayah kesultanan se-Kabupaten Tingkat II Kutai.

“Kami sedang membuat surat terbuka (untuk menuntut kepemilikan lahan kerabat kesultanan di IKN) dari para ahli waris yang masih mempunyai hak. Nantinya, kami akan mengadakan rapat dengar pendapat dengan Pemerintah Kaltim untuk membahas persoalan ini,”  tutup Mawan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: