Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bagaimana Keabsahan Tanda Tangan Elektronik? Begini Penjelasan Pakar

Bagaimana Keabsahan Tanda Tangan Elektronik? Begini Penjelasan Pakar Kredit Foto: F5
Warta Ekonomi, Jakarta -

Seiring dengan perkembangan digital, tanda tangan elektronik kini telah menjadi alternatif dari tanda tangan basah. Namun, masih banyak masyarakat yang mempertanyakan keabsahan dari tanda tangan elektronik.

Guna menjawab kegelisahan masyarakat, Head of Product VIDA, Ahmad Taufik, menjelaskan aturan yang telah dibentuk oleh pemerintah yang menjamin bahwa tanda tangan digital memiliki keabsahan yang sama dengan tanda tangan basah.

Baca Juga: Asah Keterampilan dan Berbagai Skill, CIPS: Literasi Digital Perlu Terintegrasi dengan Kurikulum

"Berdasarkan aturan yang ada di Indonesia sekarang, status dari tanda tangan elektronik yang tersertifikasi itu sudah memiliki keabsahan yang sama dengan tanda tangan basah," ujarnya dalam diskusi virtual, Kamis (27/1/2022).

Ia menjelaskan, para calon pengguna tanda tangan elektronik telah melakukan verifikasi identitas, mulai dari nama, tanggal lahir, hingga identitas biometrik seperti wajah. Hal ini bisa dikategorikan serupa dengan ketika individu hadir secara fisik untuk melakukan tanda tangan basah.

"Jadi, bisa dipastikan tanda tangan itu terverifikasi dan terdaftar di lembaga yang terpercaya," imbuhnya.

Selain itu, keamanan yang terkandung di belakangnya seperti praktik, infrastruktur, dan sebagainya sudah diatur ketat oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). "Jadi, risikonya minimal dan secara reguler terus menerus diaudit," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: