Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Babak Baru Pelaporan Gibran-Kaesang ke KPK, Rocky Gerung Sambut Baik: Berita Enak...

Babak Baru Pelaporan Gibran-Kaesang ke KPK, Rocky Gerung Sambut Baik: Berita Enak... Kredit Foto: Instagram/Rocky Gerung
Warta Ekonomi, Jakarta -

Salah satu pendiri Setara Institute sekaligus pengamat politik Rocky Gerung mengomentari spekulasi yang berkembang terkait putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep yang akan menggandeng pengacara kondang Hotman Paris Hutapea untuk menghadapi laporan Ubedilah di KPK.

Rocky menyambut baik spekulasi tadi. Baginya, Kaesang memilih jalan yang benar apabila menggandeng pengacara untuk menghadapi laporan Ubedilah.

Baca Juga: Setelah Ubedilah, Siap-Siap! KPK Bakal Periksa Gibran dan Kaesang

"Iya itu berita enak, bukan berita gembira sih, berita enak. Karena akhirnya ini bakal dibuka ke publik karena Kaesang juga mengerti bahwa ini soal hukum (sehingga) jangan terlalu lama, nanti keluarga Presiden Jokowi terganggu psikologinya, kan," kata Rocky dalam video yang diunggah di channel YouTube Rocky Gerung Official dikutip Kamis (27/1/2022).

Rocky melanjutkan, spekulasi tadi bukan hanya sebagai kabar baik untuknya, melainkan masyarakat luas. Namun, kata dia, ada sebagian pihak yang akan dirugikan, yakni buzzer. Dia mengatakan, buzzer akan hilang mata pencariannya karena tidak ada isu yang dapat dimainkan.

"Tapi ini jadi berita ga enak bagi para buzzer karena buzzer kehilangan isu kan. Kan biasanya buzzer itu ingin ini diperpanjang supaya amplopnya makin tebal," sindir Rocky. "Jadi mulai sekarang, buzzer-buzzer itu diam saja karena prosesnya udah dibawa ke jalur yang benar, formil," sambungnya.

Terkait kasus dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) yang menyeret perusahaan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, Rocky mengatakan bahwa Uberdilah sebagai pelapor akan membuat kajian akademis yang hasilnya akan diberikan KPK. Kata dia, kajian tadi akan diperiksa KPK untuk pengembangan kasus.

Rocky menilai, Gibran dan Kesang berpotensi melakukan KKN dan tindak pencucian uang. Sebab, keduanya merupakan putra Presiden Jokowi. Meski begitu, Rocky tidak berspekulasi lebih jauh lagi. Dia berharap kasus tersebut dapat berjalan sebagaimana mestinya.

"Jadi, sekali lagi biarkan ini berjalan normal. Jangan sampai ada bagian-bagian yang ingin ambil keuntungan dari kasus ini, tapi gak ngerti bahwa Ubed sedang menjalankan tugas reformasi itu," tegasnya.

Diketahui, spekulasi Kaesang akan menggaet pengacara kondang berhembus seusai Hotman Paris mengunggah foto di akun Instagramnya. Foto tersebut memperlihatkan kebersamaan Hotman dengan Kaesang.

Sebelumnya, dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Jadi memang kisahnya dari tahun 2015. Ada perusahaan besar inisialnya SM (Sinar Mas) dan sudah menjadi tersangka pembakaran hutan dan sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp7,9 triliun," kata pria yang karib disapa Ubed ini di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/1/2022).

Namun dalam perjalanannya, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan ganti rugi sebesar Rp78 miliar. Peristiwa itu terjadi pada Februari 2019 setelah Gibran dan Kaesang membuat perusahaan gabungan dengan anak dari petinggi Grup Sinar Mas. Apalagi, menurut mantan aktivis Forum Komunikasi Senat Mahasiswa Jakarta (FKSMJ) 98 ini, petinggi PT SM ini beberapa bulan yang lalu telah dilantik menjadi Duta Besar RI untuk Korea Selatan.

Ubed menilai ada penyelewengan yang dilakukan oleh perusahaan yang dibangun oleh Gibran dan Kaesang. Laporan yang dilayangkan Ubed didasari adanya penerimaan dana penyertaan modal untuk perusahaan gabungan yang dibuat oleh Kaesang dan Gibran.

"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Setelah itu kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp92 miliar," ujar Ubedilah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: