Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Indonesia-China Perbarui Bilateral Currency Swap Rp550 Triliun

Indonesia-China Perbarui Bilateral Currency Swap Rp550 Triliun Kredit Foto: Wikimedia Commons
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) dan The People's Bank of China memperbarui perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal (Bilateral Currency Swap Arrangement - BCSA). Perjanjian baru ini, berlaku efektif sejak 21 Januari 2022.

Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan perjanjian BCSA tersebut memungkinkan dilakukannya pertukaran dalam mata uang lokal masing-masing negara hingga CNY250 miliar.

Angka itu setara Rp550 triliun atauekuivalen sekitar 38,8 miliar dolar AS. Perjanjian ini dimaksudkan untuk semakin mendorong perdagangan bilateral dan investasi langsung dalam mata uang lokal masing-masing negara.

Ini kaitannya dengan pembangunan ekonomi di kedua negara serta menunjukkan komitmen kedua bank sentral untuk menjaga stabilitas pasar keuangan. Selain dengan Tiongkok, bank sentral juga melakukan kerja sama keuangan dengan bank sentral lain di beberapa negara di kawasan.

Untuk diketahui, kerja sama BCSA antara BI dan The People's Bank of China pertama kali ditandatangani pada Maret 2009. Perjanjian ini juga telah beberapa kali mengalami amendemen dan perpanjangan masa berlaku.

Menurut BI, hal tersebut merefleksikan kuatnya kerja sama bidang keuangan antara Bank Indonesia dan The People's Bank of China dan diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan pasar terhadap fundamental ekonomi kedua negara.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: