Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Dedi Mulyadi: Kenapa Selama Ini Dibiarkan Tanpa Penindakan

Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Dedi Mulyadi: Kenapa Selama Ini Dibiarkan Tanpa Penindakan Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Belakangan ini masyarakat Indonesia dihebohkan dengan penemuan kerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Kerangkeng tersebut dihuni oleh sejumlah orang.

Anggota DPR RI Dedi Mulyadi tak ingin berspekulasi lebih jauh apakah kerangkeng tersebut tempat rehabilitasi narkoba atau tempat perbudakan modern para pekerja sawit.

Baca Juga: Sawit Menjadi Bagian dari Paru-paru Ekosistem Dunia

“Kalau saya sih tidak mau masuk ke perdebatan itu karena saya belum berkunjung ke sana, belum melihat fakta yang sebenarnya. Itu baru sekadar kata orang,” ucap Kang Dedi Mulyadi.

Bagi Dedi perdebatan seperti itu sudah biasa terjadi di Indonesia. Terlebih jika orang tersebut sudah tidak lagi jabatan segala sesuatunya akan dibuka kesalahannya dan menjadi omongan di luar.

“Padahal ketika menjabat tidak ada yang ngomong bahwa di rumah bupati itu ada tempat misal rehabilitasi korban narkoba kemudian tempat itu tidak memenuhi syarat sehingga diminta untuk memperbaiki persyaratannya. Kan harusnya dulu diomonginnya, jangan sekarang,” katanya.

“Di kita mah biasa, kalau orang lagi menjabat betul terus. Kalau sama orang menjabat di Indonesia mah, ‘bapak bagus’, ‘bapak betul’, seluruh keinginannya diiyakan, dipuji terus, pokoknya top. Begitu berhenti balik kanan paling kencang ngejelekin, segala diomongin,” tutur Dedi.

Sehingga, kata Dedi, ia belum bisa berkomentar banyak terkait apakah kerangkeng tersebut benar rehabilitasi narkoba atau tempat orang yang dipekerjakan di kebun sawit. “Walaupun kalimat itu otak saya belum bisa menjangkau apakah mungkin itu dilakukan,” ucapnya.

Terlepas dari itu, menurutnya ada hal yang harus diubah dari negeri ini yakni otokritik terhadap kesalahan orang sebaiknya dilakukan saat masih menjabat sehingga bermanfaat. Bukan malah sebaliknya saat orang tersebut tak lagi menjabat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: