Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aziz Yanuar Jujur Kuak Kondisi Terakhir Habib Bahar, Mohon Doanya

Aziz Yanuar Jujur Kuak Kondisi Terakhir Habib Bahar, Mohon Doanya Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar membeberkan kondisi terakhir kliennya di tahanan Polda Jawa Barat.

Menurut dia, kondisi kliennya dalam keadaan baik-baik saja.

"Kondisi beliau (Habib Bahar) sehat. Alhamdulillah," ujar Aziz dikutip dari JPNN.com, Minggu (30/1/2022).

Kendati begitu, Aziz menerangkan Habib Bahar sempat sakit, tetapi kondisinya kini membaik.

Baca Juga: Suara Lantang Kuasa Hukum Habib Bahar: Enggak Kaget!

"Sempat kurang sehat kemarin infonya, tetapi alhamdulillah sudah membaik dan bugar," tuturnya.

Adapun, Habib Bahar saat ini menyandang status tersangka kasus penyebaran hoaks yang disampaikan dalam salah satu ceramahnya di wilayah Bandung Raya.

Habib Bahar dijerat dengan Pasal 14 Ayat (1) dan (2) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 KUHP, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 juncto Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45a UU ITE juncto Pasal 55 KUHP.

Habib Bahar juga terjerat kasus lain yang sedang digarap penyidik Polda Jabar, yakni dugaan ujaran kebencian berbau SARA.

Namun, statusnya di kasus yang merupakan pelimpahan dari Polda Metro Jaya itu masih saksi.

Habib Bahar dan Eggi Sudjana dilaporkan oleh Husin Shihab ke Polda Metro Jaya. Laporan terhadap keduanya teregister dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 7 Desember.

Keduanya diduga melanggar Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 1 UU ITE dan atau Pasal 14 dan 15 KUHP.

Belakangan terungkap, alasan pelaporan terhadap keduanya lantaran dianggap memelintir pernyataan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman tentang 'Tuhan kita bukan orang Arab'.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: