Kalau Edy Mulyadi Kabur, Ketua Adat: Maka Orang Dayak Akan Gunakan Kekuatan Lain untuk Hancurkan Dia
“Apa sanksi yang akan dikenakan ke si Edy Mulyadi Mulyadi ini di Pengadilan Majelis Adat Dayak?” tanya Abu Janda.
Thoeseng Asang menjelaskan, ada beberapa hal yang harus dilakukan Edy. “Pertama, permintaan maaf. Yang kedua adalah sanksi berupa benda,” ungkap dia.
“Benda itu bisa dalam bentuk binatang, (misalnya) kerbau,” sambungnya.
Pernyataan itu lantas ditimpali Abu Janda bahwa apakah itu berarti Edy Mulyadi sejatinya tidak perlu khawatir. Thoeseng Asang menekankan, bahwa sejatinya yang harus dikhawatirkan Edy adalah saat ia malah memilih kabur.
“Maka orang Dayak akan menggunakan kekuatan lain untuk menghancurkan dia (Edy Mulyadi). Baik moral maupun fisiknya,” tegas Thoeseng Asang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: