Bank Indonesia (BI) pada hari ini (31/1/2022) meluncurkan jurnal hukum dan kelembagaan, Journal of Central Banking Law and Institutions (JCLI). JCLI diterbitkan untuk mendorong inovasi dan pemikiran terbaik di bidang hukum dan kelembagaan sehingga berkontribusi positif bagi terciptanya sinergi kebijakan strategis serta bauran kebijakan, baik bagi bank sentral, Pemerintah, maupun otoritas lainnya.
Dalam sambutan kegiatan, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, menyampaikan komitmen BI untuk terus berkontribusi dalam pengembangan keilmuan di dunia akademik termasuk riset dan pembelajaran, tidak hanya di BI tapi juga bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
"Komitmen ini sekaligus sebagai bentuk continuous learning, budaya kerja yang terus ditanamkan guna membangun peradaban yang lebih baik," ujarnya di Jakarta, Senin (31/1/2022). Baca Juga: BI Dukung Ambisi Pembayaran Real-Time di Indonesia dengan ACI Worldwide
Lebih lanjut Gubernur Perry menambahkan bahwa JCLI memiliki cakupan yang lebih luas, tidak hanya mencakup aspek hukum yang menunjang bauran kebijakan bank sentral namun juga penguatan aspek kelembagaannya.
"Dalam JCLI dibahas 5 ciri-ciri kelembagaan yang kuat, yaitu independen, interdependen, transparan, akuntabel, dan memiliki fondasi hukum/legal yang kuat," ungkapnya.
JCLI merupakan jurnal ilmiah ketiga yang diterbitkan Bank Indonesia. JCLI terbit secara caturwulanan (3 edisi dalam setahun) dalam Bahasa Inggris, dan dapat diakses melalui https://jcli-bi.org.
JCLI melengkapi 2 (dua) jurnal yang sudah terbit sebelumnya di bidang ekonomi umum yakni Bulletin of Monetary Economics and Banking (BMEB) yang terindeks Scopus (Q2) dan di bidang ekonomi syariah yakni Journal of Islamic Monetary Economics and Finance (JIMF) yang terindeks Science and Technology Index/SINTA-2.
Untuk menjadi jurnal ilmiah berkualitas dan bereputasi internasional, keberadaan Managing Editor (ME) dan Co-Managing Editor (Co-ME) yang profesional, dan memiliki jejaring yang luas merupakan aspek penting dalam mengelola sebuah jurnal.
JCLI juga memiliki Advisory Board of Editors (ABoE) yang terdiri dari para akademisi dan praktisi dengan kepakaran di bidangnya masing-masing dan berasal dari dalam negeri dan luar negeri. Hal ini juga merupakan salah satu persyaratan untuk mendapatkan akreditasi nasional yaitu SINTA dan indeksasi SCOPUS secara internasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: