Edy Ditahan, Polisi Didesak Penjarakan Kader PDIP, Arteria Dahlan, Puan, dan Risma Harus Dibui!
Sastrawan Politik Ahmad Khozinudin ikut mengomentari kasus ujaran kebencian yang menyeret eks calon legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Edy Mulyadi.
Dia mengaku heran dengan keputusan penyidik yang menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka ujaran kebencian gara-gara mengatakan Kalimantan adalah tempat jin membuang anak.
“Nggak perlu kami bantah, kami bantah berbusa-busa toh hukum diterapkan suka suka? Mau Advokat, Doktor atau Profesor, toh hukum itu di tangan penyidik Jadi, sudah tak perlu mempertahankan argumentasi. Silakan tahan Edy Mulyadi,” kata Ahmad dalam keterangannya, Rabu (2/2/2022).
Baca Juga: Ada Kabar Buruk! Kalau Dengar Ini Edy Mulyadi Nggak Bakal Tenang Bobo di Penjara
Lantaran menilai penahan Edy Mulyadi tidak adil, Ahmad mendesak kepolisian untuk mengusut berbagai kasus yang menyeret tiga politisi PDI Perjuangan, yakni Puan Maharani, Tri Rismaharini hingga Arteria Dahlan.
“Untuk keadilan, kalian tak bisa sembunyikan. Kalau Edy ditahan, Arteria Dahlan juga harus segera ditahan. Jangan sampai hukum hanya tajam kepada aktivis tapi tumpul kepada kader PDIP. Tahan juga Puan dan Risma, yang merendahkan Sumatra Barat dan Papua. Jangan sampai hukum hanya tajam kepada aktivis tapi tumpul kepada kader PDIP,” ujarnya.
“Sumatera Barat Berbhineka? Jangan ajari orang Minang tentang hal itu. Mau buang ASN ke Papua? Memangnya Provinsi Papua tempat orang buangan?” katanya menambahkan.
Ahmad menegaskan, dengan dijebloskannya Edy Mulyadi ke penjara, aktivis yang kerap mengkritik pemerintahan Joko Widodo tidak akan bungkam begitu saja. Ketimpangan yang terjadi di negara ini kata dia bakal terus dikritik.
“Jangan anggap, kriminalisasi terhadap Edy Mulyadi membuat kami takut. Kami telah diajari dengan akidah Islam, untuk terus menyuarakan kebenaran meskipun di hadapan Jokowi yang zalim,” ucapnya.
"Kami terus mendakwahkan kebenaran, karena kami mencintai negeri ini. Bukan seperti kalian, yang hanya teriak teriak radikalisme, tetapi menyerahkan kedaulatan negara kepada Singapura dalam kasus FIR," lanjutnya memungkasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti