Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Era Transformasi Digital, Sertifikasi Digital Sangat dibutuhkan di Indonesia

Era Transformasi Digital, Sertifikasi Digital Sangat dibutuhkan di Indonesia Kredit Foto: KrAsia
Warta Ekonomi, Jakarta -

Di era digital dan teknologi yang pesat, sertifikasi digital semakin dibutuhkan karena penggunaanya makin meluas. Mantan Menteri Keuangan Periode 2013-2014 Chatib Basri mengatakan, kebutuhan sertifikasi digital membutuhkan kepercayaan dalam validasi data dan legitimasi baik itu pemilik data dan yang meminta data.

Dalam hal ini aktivitas yang membutuhkan sertifikasi digital seperti perbankan, jual beli, dan asuransi.

Baca Juga: Transformasi Digital Penting Dilakukan di Masa Pendemi

“Kebutuhan sertifikasi digital tentu membutuhkan trust serta data yang diberikan valid dan legitimed. Apapun aktifitas digital butuh sertifikasi, baik itu perbankan , jual beli, dan asuransi membuthkan sertifikasi digital,” kata Chatib dalam webminar VIDA Outlook 2022: Tren penggunaan indetitas digital dalam mendorong trasnformasi digital Indonesia melalui Zoom, di Jakarta Rabu,(2/2/2022).

Menurut dia, dalam bertranformasi digital ke depan harus diperhatikan bagaimana privacy dan keamanaan dari data dan itu sangat diperlukan. Untuk itu dirinya menyambut baik adanya trobosan software dalam menjaga aktivitas digital agar tetap aman dan nyaman.

“Penting dalam bertransformasi digital, agar kedepannya menuju hal yang lebih baik, seperti privacy dan keamanan dari data tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkoinfo) Samuel Abrijani Pangerapan memaparkan, sertifikasi elektornik adalah layanan yang digunakan untuk otentikasi dokumen, transaksi, dan menerbitkan indentitas digital bagi penggunanya.

“Layanan penyelenggaraan sertifikasi elektronik bisa berupa tanda tangan elektornik, stempel elektronik, pengiriman elektornik tercatat,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini pengguna baru layanan digital pasca Covid 19 bertambah 21 juta. Sedangkan saat ini jumlah pengguna internet di Indonesia sebanyak 202,6 juta. Dengan rata-rata durasi harian 8 jam 52 menit. Maka total koneksi internet menggunakan ponsel sebanyak 345,3 juta.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Alfi Dinilhaq

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: