Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KSSK Klaim Pemulihan Ekonomi Kini Semakin Merata

KSSK Klaim Pemulihan Ekonomi Kini Semakin Merata Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyatakan pemulihan ekonomi telah terjadi di semua sektor dan semakin merata. Kendati begitu, kecepatan pemulihannya masih sangat bergantung pada jenis aktivitas usaha dan dampak pandemi pada sektor terkait.

Ketua KSSK Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kebijakan yang diberikan untuk sektor tertentu seperti properti dan otomotif juga memberikan dampak yang positif bagi kedua sektor.

"Insentif PPN untuk perumahan yang diberikan Pemerintah, diperkuat dengan kebijakan BI yang melanjutkan pelonggaran rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) kredit/pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100% untuk bank yang memenuhi NPL/NPF tertentu, serta pelonggaran aset tertimbang menurut risiko (ATMR), ketentuan tarif premi asuransi, dan uang muka perusahaan pembiayaan dari OJK mampu mendorong realisasi kredit properti hingga Rp465,55 triliun (Desember 2021)," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (2/2/2022). 

Untuk sektor otomotif, lanjut dia, insentif PPnBM kendaraan bermotor dari Kemenkeu, yang dikolaborasikan dengan pelonggaran ATMR dan uang muka perusahaan pembiayaan oleh OJK serta pelonggaran uang muka kredit oleh BI turut mendorong realisasi kredit kendaraan bermotor hingga Rp97,45 triliun (Desember 2021). Baca Juga: KSSK Pastikan Stabilitas Sistem Keuangan Normal di Triwulan IV 2021

"Capaian ini sejalan dengan peningkatan penjualan mobil di 2021 ke level 863,3 ribu dibandingkan penjualan 578,3 ribu pada 2021," ungkapnya.

Menurutnya, paket kebijakan terpadu KSSK untuk peningkatan pembiayaan dunia usaha yang diterbitkan pada Februari 2021 turut berperan dalam mendorong percepatan pemulihan ekonomi. Sinergi kebijakan baik yang bersifat across the board (berlaku pada seluruh sektor) maupun yang spesifik pada sektor tertentu (sector specific) berkontribusi dalam menjaga momentum pemulihan di tahun 2021. 

"Kebijakan across the board yang diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) antara lain insentif fiskal dan dukungan belanja Pemerintah untuk turut menjaga kinerja keuangan dunia usaha dan mendorong daya beli masyarakat," tukasnya.

Sementara itu, BI menempuh kebijakan suku bunga rendah, stabilisasi nilai tukar Rupiah, dan injeksi likuiditas (quantitative easing), OJK mengeluarkan kebijakan restrukturisasi kredit/pembiayaan, serta LPS menetapkan tingkat bunga penjaminan yang rendah dan memberikan relaksasi denda keterlambatan pembayaran premi penjaminan perbankan.

"Sinergi kebijakan di dalam KSSK juga ditujukan untuk mengupayakan terbentuknya tingkat suku bunga di sektor jasa keuangan yang lebih efisien," paparnya.

Ke depan, upaya percepatan pemulihan terus dilakukan dengan mewaspadai efek rambatan dari kompleksitas kebijakan antarnegara akibat pemulihan ekonomi yang tidak merata, tekanan inflasi, dan supply disruption. Kompleksitas kebijakan antarnegara baik dari sisi moneter maupun fiskal tersebut berpotensi memicu dinamika arus modal antarnegara yang akan memberikan dampak lanjutan pada volatilitas nilai tukar Rupiah dan pasar keuangan. 

"Dengan berbagai dinamika global tersebut, ditambah kebutuhan untuk mulai melakukan exit strategy secara bertahap seiring tren pemulihan ekonomi domestik, tantangan di dalam perumusan kebijakan akan semakin tinggi. KSSK akan terus memperkuat koordinasi dan sinergi," sebut Sri Mulyani.

Pada tahun 2022, lanjut Dia, kombinasi kebijakan fiskal dan moneter yang efektif akan menjadi kunci di dalam menghadapi dinamika global sekaligus menjadi bagian dari upaya mengimplementasikan exit strategy secara bertahap.

"Keselarasan kebijakan fiskal dan moneter tersebut akan diperkuat lebih lanjut melalui sinkronisasi dengan kebijakan makroprudensial, mikroprudensial, dan penjaminan simpanan," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: