Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Akibat DMO dan DPO Minyak Goreng, Bagaimana Harga Sawit Kini?

Akibat DMO dan DPO Minyak Goreng, Bagaimana Harga Sawit Kini? PERKUAT EKSISTENSI KELAPA SAWIT BERKELANJUTAN, DUA ANAK PERUSAHAN ANJ DI PAPUA RAIH SERTIFIKASI RSPO | Kredit Foto: ANJ
Warta Ekonomi, Jakarta -

Saat ini, harga sawit mulai berangsur membaik pada level harga Rp3.000/kg yang sebelumnya sempat anjlok hingga 27 persen atau sekitar Rp1.000–Rp1.200 per kg. Ketua Umum Apkasindo, Gulat Manurung, mengatakan bahwa hal ini terjadi sejak pemerintah menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) minyak goreng yang memengaruhi harga TBS sawit.

Kendati demikian, diakui Gulat, ketersediaan minyak goreng di pasaran masih langka. "Semalam kami rapat pengurus Apkasindo dari 22 provinsi. Saya monitor faktanya harga TBS sawit sudah membaik, tapi memang minyak goreng masih langka," kata Gulat, dilansir dari laman idxchannel.com pada Kamis (3/2/2022).

Baca Juga: Perkebunan Kelapa Sawit Itu Amanah, Mengapa?

Berdasarkan data Apkasindo, diketahui harga TBS sawit di Riau sudah mulai pulih ke atas level Rp3.000 per kg. Sementara itu, harga TBS sawit di Kalimantan Barat berada di angka Rp3.304 per kg.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan menerapkan kebijakan DMO dan DPO minyak goreng untuk menstabilkan harga dan stok bahan pokok ini. Melalui aturan DMO, para produsen yang melakukan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) diwajibkan memasok 20 persen kuota ekspornya untuk kebutuhan dalam negeri.

Sementara, kebijakan DPO ditetapkan sebesar Rp9.300 per kg untuk CPO dan Rp10.300 per liter untuk Olein.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: